@thaarealbabyd: Crimp my hair with me using the @wavytalkofficial Power Wave Hair Crimper ❤️‍🔥 #wavytalkpowerwave #wavytalkhaircrimper #loosewaves #naturalwave #wiginstall

diamonique 🦋
diamonique 🦋
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 18 April 2026 23:44:02 GMT
18001
633
20
7

Music

Download

Comments

msweeziebaby
WEEZIE :
Yea sis, I like it 🥰
2026-04-19 20:15:17
3
kangyi666
kangyi666 :
Teamwork
2026-04-20 09:18:39
2
bree.sianii
bree.sianii :
Makeup tutorial on this look boo?😍😍😍😍😍😍
2026-04-19 02:27:49
3
godsaidnoweapon5417
Noweapon72⚔️isaiah54:17 :
Love your content 🔥
2026-04-19 09:31:45
2
teonaab
Da hair hoochie :
They came out so nice
2026-04-19 07:27:55
2
luxuryfindz_
luxuryfindz_ :
So bomb love it
2026-04-25 04:07:14
3
valeriedoesbeauty
valeriedoesbeauty :
Yesss 😻😻
2026-04-25 04:57:32
3
teaimann
T’ea Imani 💕 :
makeup 🤏🏽🤏🏽🤏🏽🤏🏽
2026-05-14 00:29:27
1
annidoj
𝒥𝑜𝒹𝒾ᥫ᭡. :
😍😍😍
2026-04-20 21:05:36
0
juliansbeautyworld
juliansbeautyworld :
🥰🥰🥰
2026-04-19 22:23:10
0
trophydoll11
Barbiedollnayy🎀 :
😍😍
2026-04-19 22:02:58
0
reesopretty
reesopretty :
😍😍😍
2026-04-27 11:50:23
0
To see more videos from user @thaarealbabyd, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) meminta maaf secara terbuka melalui media sosial setelah komentar nirempati mereka terhadap seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan memicu kecaman keras dari publik usai pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kasus ini menjadi sorotan tajam warganet karena mencerminkan buruknya etika berkomunikasi oknum petugas medis di ruang digital. Setelah kabar duka tersebut viral dan identitas para pelaku di-doxxing oleh warganet, para oknum nakes ini satu per satu mengunggah video dan surat pernyataan maaf secara terbuka: Widhiyarini Pangestika (Perawat): Oknum nakes yang sempat berkomentar menyuruh korban memotong urat nadinya ini menyampaikan duka cita mendalam dan mengakui bahwa ketikannya sangat tidak pantas. dr. Elda Putri Rahardini: Menyampaikan permohonan maaf setelah sebelumnya sempat melontarkan komentar sinis yang menyebut pasien BPJS tidak memiliki otak (haven't brain). Norma Zahara (Petugas Kesehatan): Mengunggah video klarifikasi, menyatakan penyesalan mendalam karena telah menyakiti keluarga almarhum, serta meminta warganet berhenti mengintimidasi keluarganya. dr. Benny Christian Sihombing: Menyerahkan diri terhadap konsekuensi hukum yang berlaku tanpa pembelaan dan meminta maaf karena telah mencoreng profesi dokter yang aktif memberikan edukasi. Kasus tragis ini memicu gelombang desakan dari masyarakat agar Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sanksi etik yang tegas berupa pencabutan izin praktik bagi nakes yang terlibat.
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) meminta maaf secara terbuka melalui media sosial setelah komentar nirempati mereka terhadap seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan memicu kecaman keras dari publik usai pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kasus ini menjadi sorotan tajam warganet karena mencerminkan buruknya etika berkomunikasi oknum petugas medis di ruang digital. Setelah kabar duka tersebut viral dan identitas para pelaku di-doxxing oleh warganet, para oknum nakes ini satu per satu mengunggah video dan surat pernyataan maaf secara terbuka: Widhiyarini Pangestika (Perawat): Oknum nakes yang sempat berkomentar menyuruh korban memotong urat nadinya ini menyampaikan duka cita mendalam dan mengakui bahwa ketikannya sangat tidak pantas. dr. Elda Putri Rahardini: Menyampaikan permohonan maaf setelah sebelumnya sempat melontarkan komentar sinis yang menyebut pasien BPJS tidak memiliki otak (haven't brain). Norma Zahara (Petugas Kesehatan): Mengunggah video klarifikasi, menyatakan penyesalan mendalam karena telah menyakiti keluarga almarhum, serta meminta warganet berhenti mengintimidasi keluarganya. dr. Benny Christian Sihombing: Menyerahkan diri terhadap konsekuensi hukum yang berlaku tanpa pembelaan dan meminta maaf karena telah mencoreng profesi dokter yang aktif memberikan edukasi. Kasus tragis ini memicu gelombang desakan dari masyarakat agar Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sanksi etik yang tegas berupa pencabutan izin praktik bagi nakes yang terlibat.

About