@wg__55: قريباً تمثيل الوركاء البخضير ‏وداع الـسـيـدة زينب لأخـِيـها الأمام الـعَـبـاس 💔😔

حـᬼ🖤⑅⃝ـᬼزينه
حـᬼ🖤⑅⃝ـᬼزينه
Open In TikTok:
Region: IQ
Wednesday 22 April 2026 06:58:48 GMT
76237
10669
163
226

Music

Download

Comments

ali.alison86
يوسف العراقي :
😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭
2026-04-22 16:18:41
6
hdhdnxjd849
Amwerfdsag :
سلام الله علئ جبل الصبر زينب الحوراء
2026-06-23 21:39:11
0
user2393331317137
محمد علي :
السلام على سيدي ومولاي يا ابا فاضل العباس دخيلك
2026-07-07 18:33:45
0
amaaramar3
Ms. Maryam،🙃 :
عليكم العباس اندعو لابني مريض عمره شهر دعوة غريب مستجابه😢
2026-07-07 15:17:41
0
usergzffo5slau3
اسراء الشمرية ❤ :
بيا محافظة التمثيل
2026-05-04 01:40:21
0
user1097921948420
اسعد حسين الشنك :
ياعباس ويازينب
2026-05-08 17:08:42
1
djjsjnsndjdj0
𝖞𝖔𝖚𝖘𝖚𝖋𖥓:يِّـــوٌسـ♡ـف. :
يارب 🕋 ياعباس 🙏 ياحسين 🪬🫂 يارب 🕋 ياعباس 🙏 يازينب 🇮🇶🧡🤲🤲
2026-04-24 12:57:44
1
abo_kean1996
ابو كيان ❤️ :
ياعباس ياحسين ياعلي يازينب
2026-04-24 13:52:47
1
fatma28196
🖤عشق خادم الحسين 🖤 :
دخيلك ياابوفاضل لعباس
2026-04-22 15:53:23
1
user6944693813688
عسوله بنت الديوانيه :
يا حسين
2026-04-22 08:56:36
0
user90079056132127
حشداوي وأفتخر :
يا مولاتي يا فاطمه الزهراء عليها السلام يا مولاتي يا زينب عليها السلام
2026-04-30 05:57:54
1
wwppoybnecp
- ᷂ﺳٰﻣسِـمـۿ 𒀭 :
ياحسين ياعباس يازينب
2026-06-16 15:16:41
0
sg_ufub
حيدر السيد♥ :
2026-07-09 04:42:08
0
To see more videos from user @wg__55, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.  Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.  Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.  Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan.  Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.  Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.  Info penting tag @scientiadharmasraya
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026. Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih. Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. Info penting tag @scientiadharmasraya

About