@jharbison4: 2 n 1 foam cannon with short pressure washer wand handle. Detailing like the pros just became easier. #tiktokshopcreatorpicks #cardetailing #cartok #carwashing #foamcannon

Jharbison
Jharbison
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 26 April 2026 15:39:42 GMT
1174
17
3
2

Music

Download

Comments

ryan.hasanin
Ryan Hasanin G7 :
😁😁😁
2026-04-28 03:20:29
1
To see more videos from user @jharbison4, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

SIDANG KUOTA HAJl 13 OKTOBER: DUGAAN FEE TERUNGKAP, SIAPA PENERIMA AKHIRNYA? Hari ini, sidang kasus kuota haji tambahan akan berlanjut untuk mendengarkan dan mengkonfirmasi kesaksian para saksi. Setiap detik persidangan secara konsisten merobek tirai rekayasa yang selama ini disembunyikan dari khalayak ramai. Dan salah satu fakta sidang di bawah ini cenderung sulit ditemukan di media besar karena mungkin dianggap 'sepi peminat'. Jadi, fitn*h k*ji yang membebankan tuduhan penerimaan fee percepatan haji senilai USD 271.500 kepada Gus Yaqut menjadikan dirinya bak 'bajak patah, banting terambau': menyeretnya ke kursi pesakitan, kehilangan nama baik, serta menghantam kehormatan keluarganya secara b*ad*b. Namun, di hadapan majelis hakim, kebenaran itu menghujam tanpa ampun! Pada sidang 5 oktober 2026 lalu, delapan pimpinan travel-travel haji besar didatangkan KPK sebagai saksi kunci: Fuad Hasan Mashur (Dirut Maktour), Juahir (Kesthuri), Muhammad Al Fatih (Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri), Muhammad Firman Taufik (Sekjen Himpuh sekaligus Dirut PT Tourindo Buana), Ahmad Taufiq (Dirut PT Anugerah Citra Mulia), Budi Darmawan (Ketua Himpuh sekaligus Dirut PT Amalana Purnatour), Muhammad Farid Aljawi (Sekjen Amphuri sekaligus Dirut PT Tur Silaturahmi Nabi), hingga Artha Hanif (Sekjen Kesthuri sekaligus Dirut PT Thayiba Tora). Dengan izin majelis hakim, Gus Yaqut dengan tenang mengambil alih ruang sidang dan melayangkan satu pertanyaan yang langsung meruntuhkan seluruh skenario busuk para penuduh:
SIDANG KUOTA HAJl 13 OKTOBER: DUGAAN FEE TERUNGKAP, SIAPA PENERIMA AKHIRNYA? Hari ini, sidang kasus kuota haji tambahan akan berlanjut untuk mendengarkan dan mengkonfirmasi kesaksian para saksi. Setiap detik persidangan secara konsisten merobek tirai rekayasa yang selama ini disembunyikan dari khalayak ramai. Dan salah satu fakta sidang di bawah ini cenderung sulit ditemukan di media besar karena mungkin dianggap 'sepi peminat'. Jadi, fitn*h k*ji yang membebankan tuduhan penerimaan fee percepatan haji senilai USD 271.500 kepada Gus Yaqut menjadikan dirinya bak 'bajak patah, banting terambau': menyeretnya ke kursi pesakitan, kehilangan nama baik, serta menghantam kehormatan keluarganya secara b*ad*b. Namun, di hadapan majelis hakim, kebenaran itu menghujam tanpa ampun! Pada sidang 5 oktober 2026 lalu, delapan pimpinan travel-travel haji besar didatangkan KPK sebagai saksi kunci: Fuad Hasan Mashur (Dirut Maktour), Juahir (Kesthuri), Muhammad Al Fatih (Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri), Muhammad Firman Taufik (Sekjen Himpuh sekaligus Dirut PT Tourindo Buana), Ahmad Taufiq (Dirut PT Anugerah Citra Mulia), Budi Darmawan (Ketua Himpuh sekaligus Dirut PT Amalana Purnatour), Muhammad Farid Aljawi (Sekjen Amphuri sekaligus Dirut PT Tur Silaturahmi Nabi), hingga Artha Hanif (Sekjen Kesthuri sekaligus Dirut PT Thayiba Tora). Dengan izin majelis hakim, Gus Yaqut dengan tenang mengambil alih ruang sidang dan melayangkan satu pertanyaan yang langsung meruntuhkan seluruh skenario busuk para penuduh: "Pernah nggak saya meminta atau saudara memberi uang atau sesuatu kepada saya baik langsung maupun tidak langsung?" Satu demi satu, mulai dari Juhari, Al Fatih, Firman Taufik, Ahmad Taufiq, Budi Darmawan, Farid Aljawi, Artha Hanif, hingga Fuad Hasan Mashur, menyahut kompak, tegas, tanpa keraguan sedikit pun di bawah sumpah: "Tidak pernah!" Delapan kesaksian langsung dari para pimpinan travel itu bergemuruh mengh*ntam telak dinding-dinding pengadilan, menggelegar memecah keheningan sidang, men*lanj*ngi bahwa jeruji besi yang mer*nggut kemerdekaan Gus Yaqut hanyalah prahara bus*k rekayasa kaum oport*nis yang gemar memangsa kebenaran!

About