@shehabkamelofficial: ياريتني كُنت انا ما رأيته. ❤️‍🩹

SK Designer
SK Designer
Open In TikTok:
Region: EG
Sunday 26 April 2026 21:32:40 GMT
6106
209
2
27

Music

Download

Comments

youssefislam232
يوسف اسلام :
عالمي 🤍
2026-04-26 21:34:55
1
elhosanyahmedk
🖤ELhosany🤍 :
😌😌
2026-06-17 11:41:15
1
To see more videos from user @shehabkamelofficial, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Potensi ekonomi Kabupaten Karawang rupanya tak hanya menyedot perhatian para pencari kerja formal. Daerah industri ini kini menjadi magnet bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, mulai dari gelandangan dan pengemis (gepeng), pemulung, pengamen, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal luar daerah. Fakta tersebut terungkap usai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang bersama Satpol PP dan Asisten Daerah I Pemkab Karawang menggelar razia penjangkauan gabungan pada Kamis (23/7/2026) malam. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Karawang, Marwati, menyampaikan bahwa dari total 52 orang yang terjaring dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak 18 orang di antaranya merupakan warga pendatang. Sisanya, yakni 34 orang, merupakan warga lokal Karawang. Asal daerah para gepeng pendatang ini cukup beragam dan melintasi batas provinsi, mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, hingga daerah terjauh yakni Bandar Lampung. Dalam razia tersebut, petugas juga mendapati dua anak dari Bekasi dan Karawang yang ikut mendampingi orang tua mereka di jalanan. Marwati menjelaskan, para pendatang tersebut sengaja mendatangi Karawang karena menganggap lokasi perlintasan strategis ini menawarkan peluang penghasilan yang jauh lebih menggiurkan dibanding kampung halaman mereka. Berdasarkan hasil wawancara petugas, para pengemis dan pengamen di Karawang mampu meraup pendapatan harian mulai dari Rp70 ribu hingga Rp150 ribu. Sementara itu, para pemulung tergiur beraktivitas di Karawang karena harga jual barang rongsokan yang lebih tinggi, yakni mencapai Rp6.000 per kilogram dibandingkan daerah asal mereka yang hanya berkisar Rp5.000 per kilogram. Mirisnya, Dinsos Karawang juga menemukan beberapa warga yang sebenarnya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, namun tetap nekat turun ke jalan untuk meminta-minta. Petugas telah memberikan edukasi serta peringatan tegas agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya. Sebagai langkah tindak lanjut, Dinsos Karawang berencana mengusulkan empat orang hasil penjangkauan untuk mengikuti program pembinaan keterampilan selama tiga bulan di Dinsos Provinsi Jawa Barat.
Potensi ekonomi Kabupaten Karawang rupanya tak hanya menyedot perhatian para pencari kerja formal. Daerah industri ini kini menjadi magnet bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, mulai dari gelandangan dan pengemis (gepeng), pemulung, pengamen, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal luar daerah. Fakta tersebut terungkap usai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang bersama Satpol PP dan Asisten Daerah I Pemkab Karawang menggelar razia penjangkauan gabungan pada Kamis (23/7/2026) malam. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Karawang, Marwati, menyampaikan bahwa dari total 52 orang yang terjaring dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak 18 orang di antaranya merupakan warga pendatang. Sisanya, yakni 34 orang, merupakan warga lokal Karawang. Asal daerah para gepeng pendatang ini cukup beragam dan melintasi batas provinsi, mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, hingga daerah terjauh yakni Bandar Lampung. Dalam razia tersebut, petugas juga mendapati dua anak dari Bekasi dan Karawang yang ikut mendampingi orang tua mereka di jalanan. Marwati menjelaskan, para pendatang tersebut sengaja mendatangi Karawang karena menganggap lokasi perlintasan strategis ini menawarkan peluang penghasilan yang jauh lebih menggiurkan dibanding kampung halaman mereka. Berdasarkan hasil wawancara petugas, para pengemis dan pengamen di Karawang mampu meraup pendapatan harian mulai dari Rp70 ribu hingga Rp150 ribu. Sementara itu, para pemulung tergiur beraktivitas di Karawang karena harga jual barang rongsokan yang lebih tinggi, yakni mencapai Rp6.000 per kilogram dibandingkan daerah asal mereka yang hanya berkisar Rp5.000 per kilogram. Mirisnya, Dinsos Karawang juga menemukan beberapa warga yang sebenarnya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, namun tetap nekat turun ke jalan untuk meminta-minta. Petugas telah memberikan edukasi serta peringatan tegas agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya. Sebagai langkah tindak lanjut, Dinsos Karawang berencana mengusulkan empat orang hasil penjangkauan untuk mengikuti program pembinaan keterampilan selama tiga bulan di Dinsos Provinsi Jawa Barat.

About