@ninoviejo2:

ninoviejo2
ninoviejo2
Open In TikTok:
Region: PE
Monday 27 April 2026 21:50:04 GMT
27528
383
24
18

Music

Download

Comments

ale_2011.0
𝓣𝓸𝓯𝓾˙ . ꒷ 🪼 . 𖦹˙— :
sigue así niño viejo ayudando al prójimo Bendiciones hermano.
2026-07-02 23:56:54
1
moises.ore3
Moises Ore :
niño viejo por favor ayudame a comprarme un volwaguen para taxiar mi nombre es moises merida 991 947 228
2026-06-27 21:08:18
1
albertoramos8248
albertoramos8248 :
saludos amigo niño viejo desde la ciudad Blanca arequipa Perú
2026-07-09 09:58:48
1
cristina.pacora
Cristina Pacora :
soy de Huaura,mil gracias ayer te sumaste al caso del niño Brian que Dios te bendiga siempre
2026-06-19 16:08:04
0
user7757792682063
user7757792682063 :
niño viejo eres una personamuy caritatina loque tu haces ayudar lahente que necesita dios teba debolber
2026-07-09 01:03:43
0
elena.huincho.eus
Elena Huincho Eustaquio :
hola x favor a mí también ayudame 😁😁😁😁😁😁😁😁😁😁😁😁😁😁
2026-05-15 18:51:42
0
yobertaker
Edy Yal :
quien es este desconocido 😳
2026-05-28 02:52:54
0
valentinos_disfraces
valentinos DISFRACES :
Me gusta cuando apoyas a los viejitos
2026-06-06 19:57:00
0
elena.velasquez75
Elena Velasquez :
hola niño viejo soy de Huacho soy madre soltera y tengo una hermanita especial y necesito q me ayudes a comprar una moto de segunda para poder trabajado trabajaba en construcción yahora edtoi malecón mis riñones y llano puedo trabajar en construcción soy de hualmay Huacho
2026-07-08 01:32:38
0
margarita.castill644
Margarita Castillo :
hola amigo
2026-05-12 12:48:58
0
lourdesgonzales9280
Lourdes Gonzales :
buenas noches soy una madre soltera tengo dos hijos especiales y yo estoy mal con dolor de la columna y las piernas y rodillas
2026-05-31 00:05:24
0
luis.alfonso.mont065
Luis Alfonso Montero Bajaña :
👍
2026-05-30 00:25:21
0
escuelademanejomn
Mónacosanborjamaneje ya :
bien amigo
2026-06-02 23:40:25
0
dilmertrujillanos
dilmer :
Hola necesito tu ayuda
2026-05-28 20:40:12
0
castaedamendosa
Castañedamendosa :
hola cómo asé ayudeme🙏
2026-05-23 13:16:02
0
eriberto4160
ERIBERTO :
Un regalo a tu seguidor pues compañero
2026-04-30 18:28:04
1
izun4x
izunakxn :
20 seguidores?
2026-04-27 21:53:09
1
margarita.castill644
Margarita Castillo :
quiero pensar que es verdad que ayudas a la gente
2026-05-12 12:49:41
0
ninoviejo2
ninoviejo2 :
https://t.me/+5aJaZC3YuuBiZmYx
2026-05-13 23:06:01
0
edwinramirezsalaz
edwinramirezsalaz :
ayúdame niño viejo
2026-07-14 18:26:04
0
chemo5151
Chemo :
🥰🥰🥰
2026-05-20 22:55:29
0
bebetorres.jaureg
bebeTorres Jauregui :
@
2026-05-16 11:30:09
0
russelcito10
Russell Albeiro :
🥰🥰🥰
2026-06-03 20:30:55
0
To see more videos from user @ninoviejo2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kita semua sepakat bahwa penambangan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan dan harus dihentikan. Namun, di sisi lain kami juga mendengar langsung aspirasi masyarakat yang hanya ingin mencari nafkah sesuai aturan. Mereka berharap dapat beraktivitas melalui mekanisme yang legal, yaitu melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," tegas Kapolda. Ia mengakui bahwa WPR telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini penerbitan IPR masih terhambat berbagai kendala regulasi sehingga masyarakat belum dapat memanfaatkan WPR secara legal. "Kami terus berupaya mencari solusi bersama seluruh pihak terkait," ujarnya. Kapolda menjelaskan, penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui dua langkah, menjaga kelestarian lingkungan dan membuka peluang ekonomi alternatif bagi masyarakat. "Harapan kami, masyarakat tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lingkungan tetap terjaga, dan persoalan PETI dapat diselesaikan melalui solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak," katanya. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas ESDM mengakui bahwa proses penerbitan IPR masih terkendala implementasi regulasi baru. Berdasarkan ketentuan terbaru, terdapat empat persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, klarifikasi status kawasan hutan, serta rekomendasi teknis dari instansi yang membidangi sungai. Hingga kini, sejumlah persyaratan tersebut masih dalam proses penyelesaian dan belum tersedia regulasi teknis yang mengatur mekanisme pelaksanaannya secara rinci. Namun disisi lainnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mencatat aktivitas tambang emas ilegal menghancurkan lebih dari 10.000 hektare kawasan hutan dan lahan di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat meliputi Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. #DetakSumbarNews #SumateraBarat #IPR #WPR #PETI

About