@lordylordlordsaves: Rick and Morty pray to Jesus as their Lord and personal Savior 🙏🏽 ✝️ #rickandmorty #christiantiktok #Jesus #Cartoon #lordandsavior

Have Mercy on Me a Sinner
Have Mercy on Me a Sinner
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 28 April 2026 09:56:25 GMT
250
8
1
3

Music

Download

Comments

brexitgeezer1
CEO jaw spinner :
Tire
2026-05-30 10:41:07
0
To see more videos from user @lordylordlordsaves, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mataram NTB - Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di tiga lokasi berbeda. Dua orang pria berinisial WAP (35) dan RS (39) diringkus bersama barang bukti ganja siap edar dengan berat brutto mencapai 653,4 gram. Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, S.H., memimpin langsung operasi penindakan pada Kamis (14/05). Penangkapan ini berawal dari adanya aduan masyarakat melaporkan sebuah rumah di Dusun Berembeng Timur sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Mataram NTB - Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di tiga lokasi berbeda. Dua orang pria berinisial WAP (35) dan RS (39) diringkus bersama barang bukti ganja siap edar dengan berat brutto mencapai 653,4 gram. Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, S.H., memimpin langsung operasi penindakan pada Kamis (14/05). Penangkapan ini berawal dari adanya aduan masyarakat melaporkan sebuah rumah di Dusun Berembeng Timur sering dijadikan tempat transaksi narkoba. " Menindaklanjuti informasi tersebut, bersama Tim melakukan penyelidikan mendalam, Tim bergerak ke TKP 1 di Dusun Berembeng Timur, Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku pertama, WAP ", ujar AKP Remanto "Dengan disaksikan Kepala Dusun setempat, kami melakukan penggeledahan, menemukan sejumlah klip plastik berisi ganja, biji ganja kering, timbangan elektrik, dan dua unit ponsel,. Saat diinterogasi, WAP mengaku mendapatkan barang dari berinisial RS yang berada di Ampenan, Tim melakukan pengejaran ke TKP 2, yaitu di sebuah kedai Y di Jalan Energi, Lingkungan Banjar, Ampenan alhasil menciduk RS didampingi Kepala Lingkungan setempat, saat digelaedah ditemukan satu amplop putih berisi satu klip ganja," jelas AKP Remanto. Berlanjut TKP 3, yang merupakan kamar rumah milik RS tidak jauh dari TKP2, kembali menemukan barang bukti yang disembunyikan secara terpisah yakni kotak sepatu VANS, kotak kacamata, kotak EIGER, dan tas belanja biru. Di dalamnya terdapat belasan klip ganja, kertas paper, timbangan digital, dua unit iPhone, serta uang tunai Rp1.250.000," bebernya Kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dengan total berat brutto 653,4 gram kini telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) jo UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana #sudutpost #hukrimzone #infoterkini #beritantb #beritaterkini

About