@slimrollfull: beautiful sunset..

𝓝𝓪𝓲𝓶 𝓞𝓶𝓪𝓻
𝓝𝓪𝓲𝓶 𝓞𝓶𝓪𝓻
Open In TikTok:
Region: MY
Thursday 07 May 2026 12:38:50 GMT
473
57
1
3

Music

Download

Comments

noorhabibshah.haqben0014
👑HAQBEEN 👑 :
❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️
2026-05-08 10:24:42
0
To see more videos from user @slimrollfull, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ratusan ribu butir obat keras ilegal berhasil disita oleh jajaran Satreskoba Polrestabes Bandung, selama periode Januari hingga Juli 2026. Tindakan ini sebagai upaya memberantas peredaran obat-obatan tertentu di Kota Bandung. Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, dalam kurun waktu tersebut, terdapat 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu.
Ratusan ribu butir obat keras ilegal berhasil disita oleh jajaran Satreskoba Polrestabes Bandung, selama periode Januari hingga Juli 2026. Tindakan ini sebagai upaya memberantas peredaran obat-obatan tertentu di Kota Bandung. Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, dalam kurun waktu tersebut, terdapat 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu. "Dari pengungkapan ini, kami mengamankan sebanyak 68 orang tersangka yang terdiri dari 65 laki-laki dan 3 perempuan," kata dia, Senin, 3 Agustus 2026. Dari penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 176.970 butir obat-obatan tertentu serta uang tunai hasil transaksi kejahatan sebanyak Rp104.935.900. Agah menuturkan, dari total 46 kasus yang ditangani pada 2026, sebagian besar telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara sisanya masih berada dalam proses penyidikan. "Untuk penanganan perkara, sebanyak 26 laporan polisi sudah rampung dan memasuki tahap dua. Adapun jumlah tersangka pada kasus yang sudah tahap dua ini sebanyak 36 orang, terdiri dari 33 laki-laki dan 3 perempuan, dengan barang bukti 142.231 butir obat-obatan tertentu serta uang tunai Rp 42.447.900," ucapnya. Selain itu, sebanyak 20 laporan polisi masih dalam proses penyidikan. Dalam berkas yang belum tahap dua, terdapat 32 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk 20 laporan polisi yang masih dalam proses, terdapat 32 orang tersangka laki-laki. Barang bukti yang kami amankan dari kelompok ini yaitu 34.739 butir obat-obatan tertentu serta uang tunai sebesar Rp 62.488.000," sebutnya. Dia bilang, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal. Hal tersebut dilakukan agar capaian pada tahun sebelumnya dapat terulang kembali. "Upaya pemberantasan ini terus kami lakukan secara berkesinambungan. Sebelumnya pada akhir tahun 2025, kami juga berkenan pernah mengungkap kasus besar, menyita, serta memusnahkan barang bukti hingga lebih dari 3.000.000 butir pil obat-obatan tertentu," katanya. Selengkapnya di Ayobandung.com Reporter: Gilang Fathu

About