@narasikota.com: MAKASSAR, NR — Jajaran Polrestabes Makassar mengamankan puluhan pelaku tindak kriminal dalam operasi penindakan yang dilakukan selama sepekan terakhir. ‎ Sedikitnya 38 orang ditangkap dari berbagai kasus kejahatan jalanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat, hingga aksi geng motor dan kepemilikan senjata tajam. ‎ Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026). ‎ Arya menjelaskan, dari kasus pencurian dengan pemberatan, pihaknya menerima sembilan laporan polisi dengan total 16 tersangka yang berhasil diamankan. Sementara kasus curanmor tercatat tiga laporan polisi dengan lima orang pelaku. ‎ “Dalam kurun waktu satu minggu, ada 38 pelaku kriminalitas yang berhasil kami amankan dari sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat,” kata Arya di hadapan awak media. ‎ Tak hanya itu, polisi juga mengungkap dua kasus penganiayaan berat dengan enam tersangka. Sedangkan perkara kepemilikan senjata tajam tercatat lima laporan polisi dengan 11 orang pelaku. ‎ Menurut Arya, mayoritas pelaku yang membawa senjata tajam diamankan saat diduga hendak melakukan tawuran maupun aksi perang kelompok. Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah anak panah busur yang diduga akan dipakai untuk menyerang lawan. ‎ Ia menegaskan, aktivitas geng motor masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian lantaran kerap memicu keresahan di tengah masyarakat. Beberapa pelaku yang diamankan bahkan diduga terlibat dalam aksi pembacokan serta penyerangan menggunakan busur panah. ‎ “Sebagian dari mereka terindikasi kelompok geng motor. Ada yang melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan ada pula yang menggunakan busur,” ujarnya. ‎ Perwira menengah Polri lulusan Akpol 1998 itu menambahkan, pelaku pencurian dengan pemberatan maupun curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. ‎ Sementara untuk pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam guna kepentingan tawuran atau perang kelompok dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana serupa. ‎ Guna menekan maraknya aksi geng motor, Polrestabes Makassar kini mengintensifkan patroli malam melalui tim gabungan yang terdiri dari personel Reskrim, Intelkam, dan Samapta. ‎ “Setiap malam anggota kami turun patroli untuk membubarkan kelompok geng motor serta menindak siapa pun yang membawa senjata tajam dan melakukan aksi kekerasan di jalan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman,” tegasnya. ‎ Sebelumnya, kasus penyerangan terhadap seorang remaja bernama Halil (13) di Jalan Abu Bakar Lambogo sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV kejadian tersebut viral di media sosial. ‎ Korban mengalami luka serius usai ditebas sekelompok geng motor pada Minggu (10/5) dini hari dan sempat dirawat intensif di RSUD Daya. ‎Usai kejadian itu, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap lima terduga pelaku di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. ‎ ‎Polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Lima pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial AF (19), MR (18), MY (19), MFG (19), dan MA (19).*** #gengmotor #makassar #polrestabesmakassar #sulsel

Narasi Kota.com
Narasi Kota.com
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 13 May 2026 07:57:12 GMT
32000
725
37
39

Music

Download

Comments

sri.ayunda05
Sri ayunda :
👍👍👍 sukses selalu pak Polrestabes Makassar semoga panjang umur Dan sehat selalu 🤲🤲🤲
2026-05-13 11:56:44
10
usercatlea
No_Name975🐝 :
terima kasih Kapolresta Makassar
2026-05-14 21:41:53
3
fatur.sabilillahg
fatur [email protected] :
mantap..pa..semoga sukses dan semua masyarakat makassar merasa aman
2026-05-13 21:39:49
3
sulthan_syahirkosong5
-Bang ryan👻 05 :
masih banyak lagi itu...
2026-06-04 15:08:57
0
sutamikurdin
Sutami Kurdin.. :
2026-05-15 02:27:56
0
ratnaibrahim75
Ratnaibrahim7975 :
sy sebgai wrg makassar mengucapkan alhamdulillah..geng motor sdh di tangkap ..jgn di lepas pak penjarakan dgn wktu yg sangat lama biar jera
2026-05-13 13:40:00
7
waty.farel
mom"s farel :
kasih jarra memang jangan bulanan,tapi tahunan minimal5thn
2026-05-14 13:38:03
3
lisma.yanti761
Lisma Yanti :
Alhamdulillahi ya Allah
2026-05-15 11:16:02
1
wany.herman5
wany Herman :
tingkat KAn pak polisi
2026-05-16 07:19:15
1
alayyy31_
CAPRICORN :
mantap pak polisi..
2026-05-14 03:21:22
2
muhibramrali
Mustamin :
hukum SJ 5 tahun
2026-05-13 13:00:24
4
muk8483
mahsar6964 :
jangan dilepas, hanya meresahkan masyarakat
2026-05-14 16:04:11
1
lincewijaya703
lincewijaya :
Terimakasih banyak Pak ...tangkap semua yg meresahkan rakyat....
2026-05-14 04:32:09
1
andi767676
Andi bur :
mantap betul
2026-05-14 03:56:52
1
momsfarhan3
nur Putri aries :
mantap pak semoga tidak ad LGI kekerasan d jalanan
2026-05-13 14:51:05
2
nardip00
Nardi :
mantapp pak aman kan
2026-05-13 13:56:00
2
narasi.kebaikan
Narasi Kebaikan :
Harus di beri effeck Jera sita motornya dan process hukum
2026-05-13 12:57:52
1
khalifa9667
khalifa :
Alhamdulillah,semoga semua geng motor itu bisa ketangkap
2026-05-13 14:30:17
1
abbiyyu26
EXO LOWWET93 :
jangan hanya pembinaan karena hal tersebut tdk akan membuat mereka jera mlh membuat mereka akan lebih berani
2026-05-14 14:28:40
0
user1260333511676
user1260333511676 :
mantap pak
2026-05-14 13:29:34
1
iwanumagapi38
lauwer :
terimakasih polri 💪
2026-05-18 02:17:32
0
user095510211
Tian :
bukanji hoax
2026-05-15 00:59:30
0
adirradi6
ADI :
tegakan keadilan jika keadilan itu benar-benar ada
2026-05-19 08:16:40
0
lereanantimor
lereanantimor :
mantap pak ,👍👍👍
2026-05-14 11:32:51
1
sendihartono37
putra bone motor :
aku tggu berita apa n tujuan bgtuh ya gen motor apa ada yg gaji🤔🤔🤔🤔
2026-05-13 14:06:36
0
To see more videos from user @narasikota.com, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About