@kementrian_kontroversi: Seorang oknum TNI bernama Sertu M. Dwi Apryanto kini masuk daftar pencarian orang militer setelah diduga kabur dari kesatuannya di Kodim 1431/Bombana sejak April 2026. Namun kasus ini tak berhenti pada dugaan desersi semata. Sertu Dwi juga disebut diduga terlibat penipuan dan penggelapan uang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Informasi yang beredar menyebut uang tersebut berasal dari vendor tambang hingga pinjaman masyarakat sipil dan rekan sesama anggota TNI. Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan publik soal pengawasan internal di tubuh aparat bersenjata. Sebab ketika anggota yang seharusnya menjaga disiplin dan hukum justru diduga membawa kabur uang masyarakat lalu menghilang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat negara. Masyarakat kini menunggu langkah serius dan transparan dari aparat militer untuk menemukan serta memproses hukum yang bersangkutan. Seragam negara tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari tanggung jawab hukum. Sumber: Kendariinfo.com #TNI #Bombana #Kendari #Penipuan #Viral