@kemenagkabsolok73: Menjadi Penyuluh berarti menjadi agen perubahan yang profesional dan berintegritas ✨🛡️ Konten ini mengacu kepada regulasi Permenpanrb Nomor 9 Tahun 2021 dan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 794 tahun 2025. Yuk Simak animasinya 😊 Jangan lupa like dan share 🙌🏻 #penyuluhagamaislambergerak #kemenag #sumbar