@eblan_kka: #eldenring #eldenringboss #soulsgames #dragonlordplacidusax #viral

evhuh?T^T
evhuh?T^T
Open In TikTok:
Region: LT
Wednesday 13 May 2026 15:37:06 GMT
206712
32546
368
2985

Music

Download

Comments

fuckshotucker
alpharius :
shortest boss run in elden ring btw 😭😭😭
2026-05-13 16:10:31
2662
chort7m
Holiticrappitishit :
I examined each of these stones.
2026-06-30 17:57:01
0
akagami_764
akagami_ :
Rennala 🫩
2026-05-14 20:52:40
1187
vladic013.12
￴ ￴ ￴ :
Rennala first play trough
2026-06-12 07:45:34
73
cartiace00
𝔐𝔞𝔯𝔛🪽 :
Messmer walkback:
2026-05-18 22:07:22
165
lentrizzy
Len :
Maliketh runback when you haven't killed the dts yet 😭✌🏿:
2026-05-19 12:13:36
40
waltuhjp
waltuhjp𒉭 :
ER introducing stakes of Marika just to instantly remove them after the first area
2026-05-15 14:23:25
276
daniiii_mrtnz
🫧 :
you don't play dark souls...
2026-05-14 19:16:21
218
iloveinsomnia0
地 :
Why u got a billion markers 😭✌️
2026-05-13 17:22:00
50
jou_poes__man
Robert :
making us do allat for a D tier boss is criminal
2026-05-14 18:47:15
7
mrjohnson50749
Braylen Johnson :
You know it’s over when the checkpoint is right next to the boss door✌
2026-05-25 07:30:34
9
the3erdeldenlord
Feetmonster8337 :
Dark souls one run backs 💀
2026-05-14 13:17:09
63
gabibray1
gabibray1 𒉭 :
1% of ds1 run backs
2026-05-15 14:15:48
8
ekitty6741
ekitty6741 :
I beat it first try
2026-05-14 22:19:24
5
adinsisoukrath
️Adin :
2026-06-14 16:55:07
2
lucas_v8
Lucas_V :
loretta
2026-06-07 03:50:05
0
shahriargh6
ShahriarGh :
shadow of yharnam is straight up a 4 to 5 minite walk to reach the boss again😭
2026-06-21 21:30:23
1
raefman7075
Raef :
none of you guys played ds1 them run backs is where its at 😭✌️
2026-06-25 00:41:23
4
samouna__vr
Samouna__vr :
Beat him 2nd try but took me over 40 tries to beat maliketh on my first playthrough idk how but boy am i glad
2026-06-17 19:40:57
0
_themute
theMute :
I didn’t even know there wasn’t a respawn statue nearby
2026-06-17 10:58:36
0
To see more videos from user @eblan_kka, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

#ViralForJustice #JusticeForDokterIcha #SaveProfesiDokter #RiekeDiahPitaloka Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) harus diusut tuntas, independen, dan transparan. Negara wajib menelusuri dugaan intimidasi dan tekanan psikologis yang dialami korban saat menjalankan tugas sebagai dokter. Indonesia telah meratifikasi Convention Against Torture (CAT) melalui UU Nomor 5 Tahun 1998. Karena itu, dugaan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat oleh pejabat publik (state actor), termasuk apabila melibatkan oknum anggota DPRD, tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan etik, tetapi juga harus diuji dalam perspektif HAM. Apabila penyidikan membuktikan adanya hubungan kausal antara intimidasi, tekanan psikologis berat, dan kematian korban, penyidik patut mempertimbangkan penerapan Pasal 462, Pasal 466, Pasal 468, serta Pasal 58 jo. Pasal 59 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saya mendesak: 1. Polda NTT mengusut perkara ini secara profesional dan menerapkan pasal-pasal pidana secara berlapis apabila seluruh unsur deliknya terbukti. 2. Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan turun langsung melakukan investigasi untuk menguji adanya indikasi pelanggaran HAM dan kewajiban negara berdasarkan CAT. 3. Kementerian Kesehatan bersama organisasi profesi memperkuat perlindungan hukum tenaga kesehatan dari intimidasi, kekerasan psikis maupun fisik, serta intervensi pejabat publik. Tidak boleh ada impunitas. Melindungi tenaga kesehatan adalah bagian dari melindungi hak asasi manusia dan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang aman dan bermartabat.
#ViralForJustice #JusticeForDokterIcha #SaveProfesiDokter #RiekeDiahPitaloka Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) harus diusut tuntas, independen, dan transparan. Negara wajib menelusuri dugaan intimidasi dan tekanan psikologis yang dialami korban saat menjalankan tugas sebagai dokter. Indonesia telah meratifikasi Convention Against Torture (CAT) melalui UU Nomor 5 Tahun 1998. Karena itu, dugaan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat oleh pejabat publik (state actor), termasuk apabila melibatkan oknum anggota DPRD, tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan etik, tetapi juga harus diuji dalam perspektif HAM. Apabila penyidikan membuktikan adanya hubungan kausal antara intimidasi, tekanan psikologis berat, dan kematian korban, penyidik patut mempertimbangkan penerapan Pasal 462, Pasal 466, Pasal 468, serta Pasal 58 jo. Pasal 59 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saya mendesak: 1. Polda NTT mengusut perkara ini secara profesional dan menerapkan pasal-pasal pidana secara berlapis apabila seluruh unsur deliknya terbukti. 2. Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan turun langsung melakukan investigasi untuk menguji adanya indikasi pelanggaran HAM dan kewajiban negara berdasarkan CAT. 3. Kementerian Kesehatan bersama organisasi profesi memperkuat perlindungan hukum tenaga kesehatan dari intimidasi, kekerasan psikis maupun fisik, serta intervensi pejabat publik. Tidak boleh ada impunitas. Melindungi tenaga kesehatan adalah bagian dari melindungi hak asasi manusia dan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang aman dan bermartabat.

About