@aku_hanya_cinta_sesaatmu: AF (26) mengiris leher suaminya yang sedang tidur bersama anaknya. AF sempat memeluk S (35) lalu mengiris lehernya. S langsung berteriak setelah pisau menggores di lehernya. Peristiwa ini membuat geger losmen di kawasan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pasangan suami istri tersebut merupakan warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sebelum aksi pengirisan terjadi, pasangan itu diketahui baru pulang dari jalan-jalan di Pantai Parangtritis dan beristirahat di kamar losmen bersama anak mereka. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan situasi awalnya terlihat biasa saja sebelum pelaku tiba-tiba mendekati korban yang sedang tidur. "Kejadian bermula saat korban beristirahat di losmen bersama dengan istri dan anaknya. Sebelumnya, mereka jalan-jalan di Pantai Parangtritis," katanya melalui keterangan resmi yang diterima Minggu (10/5/2026). Saat itu korban sedang tidur bersama anaknya di dalam kamar. Tiba-tiba AF mendekati suaminya, memeluk korban, lalu meminta maaf. Namun, tak lama setelah itu, pelaku langsung mengiris leher korban menggunakan pisau sebanyak satu kali. Serangan mendadak itu membuat korban syok hingga mengalami luka sobek di bagian leher dan mengeluarkan darah. Korban yang panik kemudian berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut membuat warga sekitar losmen berdatangan ke lokasi untuk membantu menyelamatkan korban. Sementara itu, AF langsung pergi meninggalkan lokasi sambil membawa anak mereka. Pisau yang digunakan untuk melukai korban ditinggalkan begitu saja di dalam kamar losmen. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian leher hingga sobek dan mengeluarkan darah. Korban juga telah dilarikan ke Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut," beber Rita. Usai mendapat perawatan medis, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kretek. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku. Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil menangkap AF. "Usai diamankan, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polsek Kretek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Rita. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku nekat mengiris leher suaminya sendiri. Kasus tersebut sementara ditangani sebagai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Sampai saat ini, motif pelaku masih didalami," tutup Rita. sumber: tribun medan
🇮🇩🇿𝖀𝖑𝖋𝖆「ᴘᴏᴇᴛʀʏ'ꜱ」📝🇹🇼
Region: TW
Thursday 14 May 2026 05:09:01 GMT
Music
Download
Comments
pisces march :
dkt dr kampungku msh 1 kecamatan
2026-05-14 07:53:07
2
To see more videos from user @aku_hanya_cinta_sesaatmu, please go to the Tikwm
homepage.