@k.i.l17l:

ابو احمد🚬
ابو احمد🚬
Open In TikTok:
Region: HU
Thursday 14 May 2026 18:02:56 GMT
208
32
1
50

Music

Download

Comments

user82j9kix9gb
ابو احمد :
❤️‍🩹🌹
2026-05-14 19:42:14
2
To see more videos from user @k.i.l17l, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Jakarta, Selasa (2/6/2026). Mereka mendesak pemerintah pusat mengambil langkah administratif terhadap Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Prof. Nur Ihsan HL. Aksi tersebut digelar di tengah proses penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana rutin kampus tahun anggaran 2024 yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. “Bagaimana mungkin seseorang yang masih berada dalam pusaran perkara hukum tetap maju sebagai calon rektor? Kemendiktisaintek harus mengambil sikap tegas, segera menonaktifkan sementara dan melakukan evaluasi menyeluruh,” kata koordinator aksi, Asvin A melalui keterangan resminya yang diterima Kendariinfo, Jumat (5/6). Ia menilai persoalan yang terjadi di lingkungan USN Kolaka tidak lagi sekadar berkaitan dengan aspek hukum. Pihaknya menilai kasus tersebut telah berkembang menjadi isu tata kelola pendidikan tinggi yang berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap institusi akademik. “Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan integritas perguruan tinggi di mata masyarakat,” ujar Asvin. Dalam aksinya, demonstran juga menyoroti proses penyidikan yang saat ini masih berjalan. Mereka meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh pihak yang memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan dan persetujuan anggaran kampus. Massa menyinggung posisi rektor sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) yang memiliki peran penting dalam penggunaan dan pengawasan anggaran negara di lingkungan perguruan tinggi. “Status sebagai KPA tentu harus didalami secara objektif berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan penyidik,” tegasnya. Selain dugaan penyimpangan dana rutin kampus, massa aksi turut menyoroti sejumlah proyek pembangunan di lingkungan USN Kolaka yang dinilai belum berjalan optimal. Mereka mencontohkan pembangunan gerbang utama kampus di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, yang disebut belum rampung meski ditargetkan selesai sejak 2023. “Publik berhak mengetahui bagaimana perkembangan proyek-proyek tersebut dan sejauh mana manfaatnya bagi civitas academika,” kata Asvin. Tak hanya itu, pembangunan lapangan olahraga dan gedung auditorium juga menjadi sorotan demonstran. Menurut mereka, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran pembangunan serta sistem pengawasan proyek kampus. Ia mengatakan pihaknya mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. Mereka juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan supervisi agar penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan bebas intervensi. “Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta seluruh pihak menghormati upaya penegakan hukum,” ujarnya. Selain meminta penonaktifan sementara Prof Nur Ihsan HL, massa aksi juga mendesak Kemendiktisaintek melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dan proyek pembangunan kampus serta mengevaluasi proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung. “Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang lahirnya integritas dan kemajuan intelektual. Karena itu, segala bentuk dugaan penyalahgunaan kewenangan harus ditangani secara serius demi menjaga marwah kampus dan kepercayaan publik,” tutup Asvin. Sementara, Kasi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin saat dikonfirmasi terkait proses hukum dalam kasus itu belum memberikan respons. Begitu pula, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemdiktisaintek, Khairul Munadi belum memberikan respons terkait polemik di USN Kolaka. #kendariinfo #kolaka #sulawesitenggara #sultra
Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Jakarta, Selasa (2/6/2026). Mereka mendesak pemerintah pusat mengambil langkah administratif terhadap Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Prof. Nur Ihsan HL. Aksi tersebut digelar di tengah proses penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana rutin kampus tahun anggaran 2024 yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. “Bagaimana mungkin seseorang yang masih berada dalam pusaran perkara hukum tetap maju sebagai calon rektor? Kemendiktisaintek harus mengambil sikap tegas, segera menonaktifkan sementara dan melakukan evaluasi menyeluruh,” kata koordinator aksi, Asvin A melalui keterangan resminya yang diterima Kendariinfo, Jumat (5/6). Ia menilai persoalan yang terjadi di lingkungan USN Kolaka tidak lagi sekadar berkaitan dengan aspek hukum. Pihaknya menilai kasus tersebut telah berkembang menjadi isu tata kelola pendidikan tinggi yang berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap institusi akademik. “Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan integritas perguruan tinggi di mata masyarakat,” ujar Asvin. Dalam aksinya, demonstran juga menyoroti proses penyidikan yang saat ini masih berjalan. Mereka meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh pihak yang memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan dan persetujuan anggaran kampus. Massa menyinggung posisi rektor sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) yang memiliki peran penting dalam penggunaan dan pengawasan anggaran negara di lingkungan perguruan tinggi. “Status sebagai KPA tentu harus didalami secara objektif berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan penyidik,” tegasnya. Selain dugaan penyimpangan dana rutin kampus, massa aksi turut menyoroti sejumlah proyek pembangunan di lingkungan USN Kolaka yang dinilai belum berjalan optimal. Mereka mencontohkan pembangunan gerbang utama kampus di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, yang disebut belum rampung meski ditargetkan selesai sejak 2023. “Publik berhak mengetahui bagaimana perkembangan proyek-proyek tersebut dan sejauh mana manfaatnya bagi civitas academika,” kata Asvin. Tak hanya itu, pembangunan lapangan olahraga dan gedung auditorium juga menjadi sorotan demonstran. Menurut mereka, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran pembangunan serta sistem pengawasan proyek kampus. Ia mengatakan pihaknya mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. Mereka juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan supervisi agar penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan bebas intervensi. “Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta seluruh pihak menghormati upaya penegakan hukum,” ujarnya. Selain meminta penonaktifan sementara Prof Nur Ihsan HL, massa aksi juga mendesak Kemendiktisaintek melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dan proyek pembangunan kampus serta mengevaluasi proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung. “Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang lahirnya integritas dan kemajuan intelektual. Karena itu, segala bentuk dugaan penyalahgunaan kewenangan harus ditangani secara serius demi menjaga marwah kampus dan kepercayaan publik,” tutup Asvin. Sementara, Kasi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin saat dikonfirmasi terkait proses hukum dalam kasus itu belum memberikan respons. Begitu pula, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemdiktisaintek, Khairul Munadi belum memberikan respons terkait polemik di USN Kolaka. #kendariinfo #kolaka #sulawesitenggara #sultra

About