@soyluu343: Ya no entregaron el panel de la batalla entre Mahito vs Todou e Itadori, la épica escena de la triple expansión de dominio en la reciente emisión de la temporada 3, ahora se viene otro panel extremadamente épico el cual sucede en la pelea entre los más fuertes Sukuna y Mahoraga vs Satoru Gojo 😮‍💨🔥 ¿que tal lo hará MAPPA? 🎨 #jujutsukaisen #sukuna #satorugojo #gojo #mahoragajujutsukaisen

SoyLuu343 🔱
SoyLuu343 🔱
Open In TikTok:
Region: MX
Monday 18 May 2026 04:33:16 GMT
128342
10955
58
528

Music

Download

Comments

cxrlozxa._0
Daiiii 🌪️ :
dicen que el 60% de la película es puro diálogo 😭
2026-05-18 18:43:10
212
..fy_j0h4n_
あᴊᴏʜᴀɴ³²º :
Y ESTE
2026-05-18 22:38:14
437
luan53413
Luan5341 :
hermano era este
2026-05-19 05:27:43
16
sonvegito_01
Sonvegito_01 :
creo que faltan 3 paneles triple
2026-05-18 21:54:06
4
julianobarrio
Julian Obarrio :
2026-05-18 23:20:43
5
antonio.marco218
Antonio Marco :
de hecho el gojo vs sukuna kaise se hara en año 3.000😎💪
2026-05-19 00:56:32
2
negrito_bimbo01
Vxz :
2026-05-20 06:10:35
0
josgarca596
Eduardo _015 :
Y también falta yuyi vz riumen sukuna
2026-06-28 04:33:23
3
lucius3236
Lucius:3 :
está estará bonito
2026-05-19 05:11:25
2
capibarafino_yt
CapibaraFino_YT :
2026-05-18 15:31:07
0
user790139941
Lucas :3 :
Ps imaginate 3 años de animación con los mejores animadores
2026-05-18 16:54:07
6
ngis.ngis7132
ngis :
2026-05-19 10:34:44
0
gederenanda
PAPAMU :
2026-05-19 07:18:47
0
gojosatu117
Gojo saturó :
2026-05-19 02:38:28
0
122312123mia2
mia :
2026-05-19 15:53:19
0
ivan_riera_02
Ivan Riera816 :
que tarden 3 años más si quieren, pero que salga bien animado, como fan del anime y habiendo visto lo que paso con la batalla de Escanor y Meliodas de NNT, no le recomiendo eso a ningún anime
2026-07-21 23:25:40
0
To see more videos from user @soyluu343, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Buat Postingan Berisi Ujaran Kebencian Pendaki Gunung Halau-Halau Ilegal Kena Denda Adat 10 Tahil/Rp12 Juta Kalselmedia.com, Barabai - Perkumpulan Komunitas Masyarakat Adat Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sidang adat terhadap seorang pendaki Gunung Halau-Halau ilegal M. Rizki Ramadhan yang membuat postingan berisi ujaran kebencian.  Sidang adat tersebut dipimipin Majelis Hakim Sidang Adat Dayak Meratus dengan pimpinan sidang Kepala Adat BAT, Junaidi dengan juru tulis Kepala Adat Hantakan, Abdul Hadi dan didampingi Tokoh Balian, Mirdianto yang berlangsung di Aula Polsek Batang Alai Selatan (BAS), Minggu (9/8/2026).  Adapun hasil sidang adat tersebut: 1.Menyatakan saudara M. Rizki Ramadhan (16) alamat Desa Wawai Kecamatan BAS, terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum adat berupa ujaran kebencian (Perbuatan Salah Basa) terhadap Suku Dayak Meratus.  2.Menjatuhkan Sanksi Adat (Tahil/Denda Adat) kepada Pelanggar berupa:  (1) Membayar denda adat sebanyak 10 tahil atau setara dengan uang tunai/barang adat senilai Rp. 12.000.000;- (Dua Belas Juta Rupiah) sebagai memulihkan keseimbangan sosial, membayar ganti rugi moril, serta meredakan konflik horizontal agar adat dan keharmonisan alam serta masyarakat yang rusak akibat ucapan tersebut dapat kembali pulih. (2) Kewajiban menyediakan hewan ternak berupa Beras Ketan 1 Gantang, Minyak Goreng, Buah Kelapa, Gula Merah beserta perlengkapannya untuk ritual adat Tapung Tawar (pembersihan alam dan perdamaian spiritual).  (3) Mengadakan ritual adat Tampung Tawar (ritual pembersihan kampung/adat) di Balai Adat yang pelaksanaannya difasilitasi oleh pengurus adat dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh pelanggar. (4) Mewajibkan Terlapor untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka tertulis dan lisan yang disiarkan melalui media massa atau media sosial kepada seluruh rumpun keluarga Suku Dayak Meratus. Junaidi menyampaikan, sidang adat ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan warga pada 1 Agustus 2026 mengenai adanya ujaran kebencian yang berhubungan dengan Suku Dayak, hingga disidangkan demi menjaga keluhuran adat, ketertiban, serta  kerukunan hidup berdampingan di wilayah adat. (Km)  #viral #fyp #pendaki #adat #dayakmeratus
Buat Postingan Berisi Ujaran Kebencian Pendaki Gunung Halau-Halau Ilegal Kena Denda Adat 10 Tahil/Rp12 Juta Kalselmedia.com, Barabai - Perkumpulan Komunitas Masyarakat Adat Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sidang adat terhadap seorang pendaki Gunung Halau-Halau ilegal M. Rizki Ramadhan yang membuat postingan berisi ujaran kebencian. Sidang adat tersebut dipimipin Majelis Hakim Sidang Adat Dayak Meratus dengan pimpinan sidang Kepala Adat BAT, Junaidi dengan juru tulis Kepala Adat Hantakan, Abdul Hadi dan didampingi Tokoh Balian, Mirdianto yang berlangsung di Aula Polsek Batang Alai Selatan (BAS), Minggu (9/8/2026). Adapun hasil sidang adat tersebut: 1.Menyatakan saudara M. Rizki Ramadhan (16) alamat Desa Wawai Kecamatan BAS, terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum adat berupa ujaran kebencian (Perbuatan Salah Basa) terhadap Suku Dayak Meratus. 2.Menjatuhkan Sanksi Adat (Tahil/Denda Adat) kepada Pelanggar berupa: (1) Membayar denda adat sebanyak 10 tahil atau setara dengan uang tunai/barang adat senilai Rp. 12.000.000;- (Dua Belas Juta Rupiah) sebagai memulihkan keseimbangan sosial, membayar ganti rugi moril, serta meredakan konflik horizontal agar adat dan keharmonisan alam serta masyarakat yang rusak akibat ucapan tersebut dapat kembali pulih. (2) Kewajiban menyediakan hewan ternak berupa Beras Ketan 1 Gantang, Minyak Goreng, Buah Kelapa, Gula Merah beserta perlengkapannya untuk ritual adat Tapung Tawar (pembersihan alam dan perdamaian spiritual). (3) Mengadakan ritual adat Tampung Tawar (ritual pembersihan kampung/adat) di Balai Adat yang pelaksanaannya difasilitasi oleh pengurus adat dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh pelanggar. (4) Mewajibkan Terlapor untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka tertulis dan lisan yang disiarkan melalui media massa atau media sosial kepada seluruh rumpun keluarga Suku Dayak Meratus. Junaidi menyampaikan, sidang adat ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan warga pada 1 Agustus 2026 mengenai adanya ujaran kebencian yang berhubungan dengan Suku Dayak, hingga disidangkan demi menjaga keluhuran adat, ketertiban, serta kerukunan hidup berdampingan di wilayah adat. (Km) #viral #fyp #pendaki #adat #dayakmeratus

About