@trixxziz: It was always better together#Love #fantasticmrfox

trix
trix
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 21 May 2026 00:53:23 GMT
1734380
345259
513
23988

Music

Download

Comments

end1slust
￶ ￶ :
“But I shouldn’t have married you”
2026-05-24 05:19:10
17180
enginemama
enginemama :
It’s funny, we watched this together when we first met.
2026-05-25 05:51:36
4765
wakeupkillself
autumn :
if i could do it all over again id have never let you down
2026-05-24 21:24:27
1046
hawksfan06
CorbinS :
Goated movie hella underrated
2026-07-18 01:40:59
0
jaymukherjee24
Jay :
love this!:) if there are any LEGO fans out there, I've submitted a Fantastic Mr Fox set to the LEGO Ideas website! The link is in my bio if you'd like to check it out!🦊🍎
2026-05-24 13:32:25
636
x.lucy111
Lucy :
one time it was "bring your fav movie to class day" and I brought this movie in cd form to show to my class and everyone thought I was weird my dad showed me this movie when I was little and I was so embarrassed. but I love this movie sm
2026-05-28 03:52:17
126
yonderlyzeus
￶      ️ :
I don’t like that she didn’t get a chance to talk in this edit
2026-06-05 00:03:49
91
donocookie
dino🦖 :
I’m scared to send it to her. I don’t want her to block me here too. I don’t want one of last connections severed from her.
2026-06-27 01:45:15
5
zada.spam1
latinabaddie123 :
hopefully we get back tg 😛
2026-06-30 06:22:47
8
xoxoafdq5x3
xoxoafdq5x3 :
panchiko🥹
2026-05-24 04:19:51
85
daijah010
Daijah :
Oh how much I miss my sweet boy words couldn’t explain
2026-06-12 16:52:25
5
ccast06
caleb 🌅 :
i wish she knew how much i want to still be a better man for her
2026-06-19 11:33:16
6
cloversemo
clover :
no kinda hurt like the hurt of your ex bf who treated you terribly showing you this beautiful movie, genuinely a great movie but it reminds me of him and how much he hurt me
2026-06-22 04:34:35
11
liyah_kayy
·:*¨༺ ♱✮♱ ༻¨*:· :
I always wanted to show her this movie but we never had the chance
2026-06-30 16:54:07
6
frdulent
‍ :
Reminds me of my ex I miss her so much
2026-05-24 20:59:01
23
chloiee8
chloiee8 :
i wish i could still watch this movie i used to watch it with him all the time now i cant stomach it
2026-05-26 13:02:36
9
To see more videos from user @trixxziz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About