@ton07045: madura gak banter jakarta gak opo cak? 😭🤣🤣#fyp #drivermuda #drivermudapunyacerita #trukcabe #sopirtrukpunyacerita

Tonstecu⚡⚡
Tonstecu⚡⚡
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 21 May 2026 08:06:10 GMT
284282
18664
103
787

Music

Download

Comments

cakman.13
ℂ𝕒𝕜𝕞𝕒𝕟𝕖𝕕𝕖𝕨𝕖𝕝𝕠𝕠 :
Banteran tronton e ngunu cak🤣
2026-05-22 13:56:55
33
mirfanmirfan9915
tiga putra :
itu yg bunyi ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces ces itu apa bro tanya dengan santun
2026-05-24 04:36:29
3
sopersezze
Driver_Muda07 :
gak naymbel
2026-05-21 21:35:13
7
dimassekgok__
dimas ardi :
ituu apa mas namanya yang di sentil" pakai tangan😂
2026-05-25 11:42:52
1
akungabut.531
tempe$ :
saran itu kalo pake skep jangan mainin skep di atas.. mainin sama kopling..
2026-05-22 21:08:11
2
gege_4747
Gege47 :
lakok banteran trontone
2026-05-31 08:45:59
1
.rumahtanpapintu40
✨𝓷ⓔng v𝓲ηα 💞 :
Ra banter Ra Nyambel 😂
2026-05-29 04:14:23
1
mfikri_4
Fikri :
canter Ra banter jakarta Ra nyambel🤟🏻
2026-05-24 13:12:24
1
haji.taufik7
baron :
tangan yg kiri itu apa ko di sentil2 ,maaf nanyak
2026-05-22 12:50:32
2
kayu.bakar020
kayu bakar :
orah nyambel
2026-06-01 10:19:23
0
user2114179017601
user2114179017601 :
buanter poooooool
2026-05-21 18:34:24
1
inisial.yeee
Ye. :
10 ton enek ora sih mas😭😂
2026-05-21 19:41:32
0
ismaulidiaa
Ismaulidiaa :
BUMBU SEBLAK MASIH DI PERJALANAN 😅
2026-05-22 18:40:00
1
nndjli
nanda :
jakarta gak Popo ..😏
2026-05-22 06:02:18
1
pabrikkopituren
Hanif saja_ :
jakarta gak nyambel😂
2026-05-25 13:08:27
0
xyz_wan97
si_ciwan77 :
izin postt ulang om
2026-05-21 21:00:27
1
cendetterplatg
CENDETER PLAT G :
gaa nyambel
2026-05-24 19:35:53
0
gerengsen21
ridzzzhh🚀🚀 :
sek tutor jadi sopir pie kang 🙏
2026-05-23 23:49:42
0
.nanangsalitu
Nanang halim :
Iki wisss mantaeeeeeep
2026-05-31 09:59:34
0
shaulyyn.0
Shaulyyn :
stak cesz"
2026-06-04 04:33:07
0
driver_cabe_gayo
rawit gayo ⚡ :
insya Allah umur umur 21-22 bisa kebeli
2026-05-24 13:54:50
0
diniyah4197
mattinggal🫅🌟 :
ngak nyambel mas 😂
2026-05-21 19:49:45
0
To see more videos from user @ton07045, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah.  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa para korban yang melaporkan telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group. Akan tetapi, pihak travel tidak memberangkatkan sesuai jadwal. “ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam keterangannya dikutip Minggu (31/5/2026). Hingga saat ini terdapat dua laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut. Budi menyebut salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban kurang lebih 128 orang dan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar. “Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi. Selain laporan dengan pelapor JSP, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari pelapor berinisial NN terkait keberangkatan umrah untuk dua orang. Korban mengaku telah membayar paket umrah senilai sekitar Rp78,8 juta, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan. Dalam perkara ini, Farhan dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP. #TirtoDaily
Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa para korban yang melaporkan telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group. Akan tetapi, pihak travel tidak memberangkatkan sesuai jadwal. “ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam keterangannya dikutip Minggu (31/5/2026). Hingga saat ini terdapat dua laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut. Budi menyebut salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban kurang lebih 128 orang dan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar. “Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi. Selain laporan dengan pelapor JSP, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari pelapor berinisial NN terkait keberangkatan umrah untuk dua orang. Korban mengaku telah membayar paket umrah senilai sekitar Rp78,8 juta, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan. Dalam perkara ini, Farhan dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP. #TirtoDaily

About