@sudutpost: Lombok Tengah NTB - Polres Lombok Tengah berhasil kembali meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Beleka Daye, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Mulyadi, S.H., mengonfirmasi penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial M (39), seorang petani setempat yang diduga kuat menjadi pengedar sabu di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. " Setelah melakukan pendalaman informasi, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga M saat berada di dalam kamar rumahnya," ujarnya, Kamis (21/5/2026). Kami melakukan penggeledahan disaksikan oleh dua orang saksi umum dari warga setempat ditemukan sejumlah barang bukti penting, yaitu: bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 72,50 gram (bruto), ]1 bendel plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 buah pipa kaca, 1 unit handphone. 1 potong celana pendek warna abu-abu, tandasnya Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal II angka (11) UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, tutupnya #infoterkini #sudutpost #hukrimzone #beritantb #beritalombok
sudutpost
Region: ID
Thursday 21 May 2026 15:04:16 GMT
Music
Download
Comments
laukEAT :
slamatkan diri masing2 meton🤣🤣
2026-07-18 11:56:16
0
𝙑𝙖𝙣 :
Yaokkk
2026-07-17 12:05:05
0
HardianDafi :
balen seron
2026-05-25 19:08:11
5
L.GEDE :
kojohte.
2026-07-08 13:57:38
1
To see more videos from user @sudutpost, please go to the Tikwm
homepage.