@diod.kz: #выпускной2026 #люстра #гулянка

diod
diod
Open In TikTok:
Region: KZ
Thursday 21 May 2026 16:22:47 GMT
494103
28463
263
10536

Music

Download

Comments

nari2005com
Nariman-0-05 :
Мектеппен қоштасуым деп өмірден қоштасып кетпеңдер 🤝
2026-05-22 06:14:39
1649
aibol299
A1bol🚭 :
неге куыста тусырып атсындар?
2026-05-22 01:01:11
1090
degdarinho
degdarinho :
11 жыл автошкол да оқымадың ғо
2026-05-22 09:56:29
6
alinuwerh
Z :
детский понятия
2026-05-22 10:00:48
116
turdaayan011
turdaliyev. :
выпускной үшін 11жыл оқымаған шығармын бауырым өзім үшін оқыдым
2026-05-23 08:04:41
16
phy__sic
⚛️ :
Білім алу үшін
2026-05-22 06:43:52
5
nedostupen__2
временно недоступен :
11 жыл билим ушин окымайма негзы
2026-05-24 07:16:49
6
azafc17kingbox
AZA🧢 :
біз ақша істеп алайық десей
2026-05-24 06:09:36
6
010sss17
nurx.ae_17 :
11 жыл оқып впуснида жүру аброй емес қо бауры
2026-05-21 23:28:43
202
user6115959085597
. :
Дешевые понты
2026-05-24 20:39:17
5
ainabek009
Ainabek :
11жыл мектепте білім алу үшін оқыдыңдарма выпускной үшінбе
2026-05-22 09:10:46
13
001kanatovich
080 :
Прокатка кім берп атр?
2026-05-21 20:49:27
55
user8483854723958
Асик :
11жыл оқып грантқа түсе алмасаң не үшін жүрсің
2026-05-22 14:59:29
232
itsra1l
𝚊𝚔𝚒𝚖𝚘𝚟 :
номер мен стробты тусирген биринши адамды корип турмын, дух деген вагон екен👍😍
2026-05-22 11:11:54
8
ashimov_0170
Dimaa 717 :
история зор ма
2026-05-22 10:57:49
0
erkink1zy_
𝒜𝓎𝒶𝓊 :
выпускнойды шайкау ушын 11жыл окымадым
2026-05-27 06:32:50
1
To see more videos from user @diod.kz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

LAMPUNG SELATAN – Gerak cepat ditunjukkan Tim URC Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda. Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Rajabasa, terduga pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku berinisial PG alias D (15), yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan warga Kecamatan Rajabasa, diamankan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan, terduga pelaku berhasil diidentifikasi dari keterangan para saksi sebelum akhirnya diamankan. “Pertama kami identifikasi pelaku dari keterangan saksi. Kemudian tim langsung bergerak dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Stefanus. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah seorang warga di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok bagian belakang. Namun aksinya dipergoki pemilik rumah saat hendak menuju kamar mandi. Diduga panik karena aksinya diketahui, terduga pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam sehingga pemilik rumah mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kalianda. Berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Rajabasa pada sore harinya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu, satu potong daster warna hijau toska milik pemilik rumah, serta satu potong jaket putih kombinasi hijau. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Karena masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan peradilan pidana anak. #inilampungyay #lampungyay #lampungselatan #lampung #viral
LAMPUNG SELATAN – Gerak cepat ditunjukkan Tim URC Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda. Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Rajabasa, terduga pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku berinisial PG alias D (15), yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan warga Kecamatan Rajabasa, diamankan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan, terduga pelaku berhasil diidentifikasi dari keterangan para saksi sebelum akhirnya diamankan. “Pertama kami identifikasi pelaku dari keterangan saksi. Kemudian tim langsung bergerak dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Stefanus. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah seorang warga di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok bagian belakang. Namun aksinya dipergoki pemilik rumah saat hendak menuju kamar mandi. Diduga panik karena aksinya diketahui, terduga pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam sehingga pemilik rumah mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kalianda. Berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Rajabasa pada sore harinya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu, satu potong daster warna hijau toska milik pemilik rumah, serta satu potong jaket putih kombinasi hijau. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Karena masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan peradilan pidana anak. #inilampungyay #lampungyay #lampungselatan #lampung #viral

About