@user2239845521620: #CapCut

رقوشه رقوشه
رقوشه رقوشه
Open In TikTok:
Region: IQ
Friday 22 May 2026 16:47:22 GMT
2432
407
29
3

Music

Download

Comments

a_w88s
راسم :
دوامج اهنا
2026-06-07 12:44:29
0
z66ad
زيودي الحلاق ✂️ :
اجيتو لدبوني
2026-06-25 13:04:45
0
user5922868796909
مهند حسين :
🥰🥰
2026-05-22 19:59:35
0
user65830408594788
حسن احمد🥋🥊 :
🌹🌹🌹
2026-05-23 07:39:03
0
mena_2004t
انتي الوتين 🫀 N :
❤️❤️❤️🥰
2026-05-22 21:19:21
0
user5852957796350
ام تاج :
🥰🥰🥰
2026-05-22 17:27:28
0
user483332230has
حسنين الزبيدي :
🥰🥰🥰
2026-05-28 04:07:25
0
aaqq1234v
صوفي الواسطي 🦅🦅 :
❤️❤️❤️
2026-05-29 07:28:18
0
user13179242677198
قاسم الطائي ابو محمد :
🌹🌹🌹🌹🌹
2026-06-17 11:38:56
0
user46800948
نصير خضور :
🥰🥰🥰
2026-05-23 19:27:39
0
ggggz787
فائده اعزاز :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-05-24 07:12:57
0
mariejewellery123
صياغه ومجوهرات ماري :
🌹🌹🌹
2026-05-23 13:31:43
0
user5699358563022
ام براء :
🥰🥰♥️
2026-05-23 08:22:26
0
userjsz0v4elfo
محمد الزبيدي :
🌹❤️
2026-06-07 20:09:47
0
user2990603387709
مهدي البياتي :
❤️❤️❤️
2026-05-24 18:43:10
0
_dfyii
❤️‍🔥 :
🥰🥰🥰
2026-05-22 20:32:36
0
ahpoiu11
الباشا العسكري :
🪻 🪻 🤍🤍🤍
2026-05-25 19:51:58
0
user2780783447475
مروان الزبيدي :
🥰🥰🥰
2026-05-22 19:14:00
0
11il_x90
ربہمہآ نہلتہقہيہ💔 :
❤️❤️🥰
2026-05-22 19:10:29
0
m30_.k
مِـــحًمِـــد الَعـــتـابــي :
🌹🌹🌹
2026-05-22 18:59:33
0
bilalhusseinali
بلال حسين :
🥰🥰🥰
2026-05-22 18:49:17
0
rasol_99g
الباشا الباشا :
❤️❤️❤️
2026-05-22 18:43:46
0
user5879518542743
العسكري :
🥰🌹🌹
2026-06-10 16:08:47
0
user561635474851
أسيرة الصمت :
🥰🥰🥰
2026-05-22 16:53:49
0
alzbiday
Alzbiday :
❤️❤️❤️❤️❤️
2026-06-26 07:36:25
0
To see more videos from user @user2239845521620, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About