@senseiagus: Seorang perempuan warga negara Indonesia berusia 21 tahun ditangkap karena diduga membuang atau menyembunyikan jasad bayi perempuannya yang baru lahir di rumahnya di Kota Fukaya, Prefektur Saitama. Tersangka Tripita Lestari (21) diduga telah menelantarkan atau menyembunyikan jasad bayi perempuannya yang baru lahir di rumahnya sekitar bulan Desember tahun lalu. Menurut kepolisian, Tripita Lestari melahirkan seorang diri di rumahnya. Jasad bayi tersebut ditemukan berada di dalam kantong plastik. Pada jasad bayi tidak ditemukan adanya luka luar. Polisi mulai menyelidiki rumah tersangka setelah menerima informasi bahwa meskipun ia tampak sedang hamil, tidak ada tanda-tanda bahwa ia sedang merawat seorang bayi. Dari penyelidikan tersebut, kasus ini kemudian terungkap. Tersangka mengakui perbuatannya dengan mengatakan: “Saya menyembunyikannya karena saya berpikir jika keberadaan jasad bayi itu diketahui oleh perusahaan tempat saya bekerja, saya akan dipecat dan ditangkap oleh polisi.” #tokuteiginouindonesia #magangjepang #tokuteiginou #tokutei #kensyu_hits