@muara.seken:

muara second
muara second
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 24 May 2026 11:18:10 GMT
358911
3662
544
11984

Music

Download

Comments

aurelputri4013
@aurelll :
Aamiin ya Robbal Alamiin 🤲
2026-06-05 04:05:55
2
aisitifatimah750
Ai siti fatimah :
Aamiin ya rabbal alamiin. ya Allah do'a ini sgt mewakili hatiku, kabulkanlah do'a ku tak ini Aamiin🤲🤲🤲
2026-06-02 15:00:05
7
mekzaa.00
ZALIZAA :
amin amin..
2026-06-04 04:47:23
0
ellya098
ellya098 :
aamiin,aamiin,aamiin
2026-06-05 10:47:21
1
masitahnordin845
Ita 57 :
Aamiin Aamiin ya Rabbal Alamin
2026-06-04 00:56:57
3
zmudrikah1
ZMudrikah :
Aamiin3x yaa Allah
2026-06-03 20:01:33
2
cik.yaaa1
Cik yaaa :
Aamiin3x ya Rabbal Aalamin 🤲
2026-06-04 15:44:07
1
abdulah7544
Abdulah :
aamiin
2026-06-01 10:30:32
1
yuswantibadaruddi
yuswanti :
Aamiin ya rabbal alamiin Barakallah alhamdulillah
2026-06-04 15:56:13
1
igun2723
Igun :
Aamiin"ya Allah yarobbal alamin 🤲🤲
2026-06-02 05:12:54
2
user5330844838171
Ikaaa :
amiiiiiiiiinnnn 🤲🤲🤲..doa terbaik untuk anaku...
2026-06-04 05:49:08
1
santydawatiginsu
Santyda watiGinsu :
Aamiin
2026-06-04 01:17:26
2
wawa.sahrul
Wawa Sahrul :
bismillah, amiin ye allah
2026-06-02 13:17:39
1
user4581427618813
user4581427618813 :
Amin 🤲🤲🤲 ya Robb 🥹 Amin
2026-06-02 09:43:01
1
aqila.khanza47
Aqila Khanza :
Aamiin3x ya alloh
2026-06-01 13:14:11
1
alsyyyy13
akungbut :
aamin aamin Aamiiiin ya Alloh yra 🤲🤲🤲
2026-06-02 10:12:26
1
yantiaulia491
Yanti Aulia491 :
aamiin🤲
2026-06-03 07:17:58
1
mardiyahahmadi
mardiyahahmadi :
Aamiin aamiin ya rabb
2026-06-02 09:33:08
1
kasiyatimunik
MuniQ :
Aamiiin
2026-06-01 15:03:40
1
habibahtalib
habibahtalib :
Alhamdulilah2 Aamiin2
2026-06-03 01:32:02
0
yanuar.jember_ker
Rodiyah :
bismillah Aamiin aamiin yarob
2026-06-01 08:13:54
1
yani.handayani8419
Yani Handayani :
Aamiin, doa yang sama untuk anaku
2026-06-02 06:44:11
1
latifudin.kamal
latifudin kamal :
Ya Allah Aamiin Ya Robsll Allamiin
2026-06-01 06:00:10
1
hempalgunadi
hempalgunadi :
Aamiin YRA🤲🤲🤲
2026-06-05 11:53:41
1
partini2877
partini2877 :
Aamiin ya Rabbal alamiin
2026-06-05 13:59:09
0
To see more videos from user @muara.seken, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 di Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dengan menyoroti aktivitas PT Socfindo yang diduga masih beroperasi meskipun Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir. Massa aksi menilai persoalan HGU merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan dengan legalitas penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh perusahaan perkebunan. Dalam audiensi yang berlangsung, mahasiswa mempertanyakan dasar hukum yang digunakan perusahaan untuk tetap menjalankan aktivitas perkebunan ketika HGU telah habis masa berlakunya. Menurut keterangan yang disampaikan oleh salah seorang pihak BPN dalam pertemuan tersebut, sebuah perusahaan perkebunan masih dapat beroperasi meskipun HGU telah berakhir, selama perusahaan tersebut masih memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). Pernyataan tersebut kemudian memicu pertanyaan lanjutan dari mahasiswa. Salah seorang peserta aksi mempertanyakan,
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 di Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dengan menyoroti aktivitas PT Socfindo yang diduga masih beroperasi meskipun Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir. Massa aksi menilai persoalan HGU merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan dengan legalitas penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh perusahaan perkebunan. Dalam audiensi yang berlangsung, mahasiswa mempertanyakan dasar hukum yang digunakan perusahaan untuk tetap menjalankan aktivitas perkebunan ketika HGU telah habis masa berlakunya. Menurut keterangan yang disampaikan oleh salah seorang pihak BPN dalam pertemuan tersebut, sebuah perusahaan perkebunan masih dapat beroperasi meskipun HGU telah berakhir, selama perusahaan tersebut masih memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). Pernyataan tersebut kemudian memicu pertanyaan lanjutan dari mahasiswa. Salah seorang peserta aksi mempertanyakan, "Kalau misalnya HGU sudah habis sampai lima tahun, apakah perusahaan tetap boleh beroperasi?" Pihak BPN menjawab bahwa perusahaan masih diperbolehkan beroperasi selama memiliki IUP yang masih berlaku. Lebih lanjut, mahasiswa mengaku terkejut dengan penjelasan yang menyebutkan bahwa HGU pada dasarnya fungsinya hanya sebagai bukti hak atas tanah yang dikuasai perusahaan dan dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan ke lembaga perbankan. Pernyataan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan mahasiswa terkait hubungan antara legalitas penguasaan lahan dengan izin operasional perusahaan perkebunan. Mahasiswa menegaskan bahwa persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan multitafsir dan polemik di tengah masyarakat. Mereka mendesak Kanwil BPN Sumut untuk memberikan penjelasan resmi mengenai status lahan, dasar hukum operasional perusahaan yang HGU-nya telah berakhir, serta mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan perkebunan yang masih beroperasi dalam kondisi tersebut. Menurut massa aksi, transparansi dan kepastian hukum sangat diperlukan agar tidak muncul kesan adanya ketidakjelasan dalam tata kelola pertanahan dan perkebunan di Sumatera Utara. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga memperoleh penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. #presidenRI #kementerianatrbpn #kanwilbpnsumut

About