@serasoda: yoohoo over here scaralumi time ib: @vern #scaralumi #animationtrend #wanderer #GenshinImpact #lumine

serasoda
serasoda
Open In TikTok:
Region: CA
Sunday 24 May 2026 17:10:45 GMT
60328
7601
52
232

Music

Download

Comments

scaramouchemyonly1
✰すね_ステル✰☂️ :
2026-05-24 17:16:21
586
lushrayarts
⟡ LushRay 露蕊 ⟡ :
Is there a chance we could maybe be moots?😭
2026-06-03 01:05:55
1
yunheexo
𝐵𝑜𝓃𝓃𝑒𝓎 :
this archon quest made me like scaralumi so fucking muxh i cant handle it
2026-05-25 03:48:11
51
kxxtiti
kxxtiti :
i wonder what fandom you’ll be in next year
2026-06-23 08:34:46
1
serasoda
serasoda :
guys can we comment
2026-05-25 00:30:25
10
theblindbandit_melonlord
🌊 :
song name pls
2026-05-24 18:11:20
5
woodie_forest
Soap rants!🐾 :
I’ve played for 4 years and then I got logged out my main🥀💔
2026-06-10 04:05:53
1
itsvalerie210
Val ✨️☂️ :
moots?
2026-06-11 00:11:23
1
_cheriko
_cheriko :
YES SEAL GET THATTT 🤧🤧
2026-05-24 17:18:36
1
w1nterxie.xi
🌱 𝓢𝗲𝗿𝗮𝗽𝗵𝗶𝗻𝗮 :x :
drroooools scaralumi mentionef...
2026-05-25 12:03:03
0
hellen_n01
❀დHelenდ❀ :
Me gano quería decir primera😭🔥💜
2026-05-24 17:15:10
3
numberone_squidkid.lover
⊹ . ݁ 𝚂𝚘𝚕 ꒰💛🦑꒱ ᛝˎˊ˗ :
2026-05-24 17:32:36
1
chettercheese.s
ayshuu :
cuties 🥹
2026-05-24 17:14:49
1
diegoiriarte06
diego🐸 :
i want to see tpot 23 but is no yet
2026-05-27 14:16:14
0
To see more videos from user @serasoda, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim URC Elang Batas Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Buron Sejak 2023  Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang telah buron sejak 2023.  Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., S.H. Tersangka yang diamankan berinisial NIP  Kasus ini bermula pada Kamis, (9/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.  Saat itu, anak korban bersama rekannya sedang makan ketika tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan alasan hendak mengambil dompet yang tertinggal di rumah.  Tanpa rasa curiga, anak korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Namun setelah membawa sepeda motor, tersangka tidak pernah mengembalikannya hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung.  Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BA 3190 VX milik Simi Lestari.  Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di tempat persembunyiannya di Jorong Parit Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.  Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan tersebut.  Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.  Selama proses penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Tim URC Elang Batas Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Buron Sejak 2023 Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang telah buron sejak 2023. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., S.H. Tersangka yang diamankan berinisial NIP Kasus ini bermula pada Kamis, (9/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Saat itu, anak korban bersama rekannya sedang makan ketika tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan alasan hendak mengambil dompet yang tertinggal di rumah. Tanpa rasa curiga, anak korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Namun setelah membawa sepeda motor, tersangka tidak pernah mengembalikannya hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BA 3190 VX milik Simi Lestari. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di tempat persembunyiannya di Jorong Parit Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan tersebut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Selama proses penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

About