@suganda_doank: Tugas dan fungsi kepala dusun apa saja ? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, tugas Kepala Dusun sebagai unsur perangkat desa yang membantu Kepala Desa di wilayahnya adalah sebagai berikut: - Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat. - Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat. - Mengatur mobilitas kependudukan. - Menata dan mengelola potensi desa di wilayahnya. - Mengawasi pelaksanaan pembangunan desa. - Membina kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. - Melaksanakan pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan roda pemerintahan dan pembangunan desa. Selain itu, Kepala Dusun juga memiliki fungsi untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, mengawasi dan mengevaluasi program desa, melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Desa, serta menjalankan tugas lain yang diberikan sesuai bidang tugasnya. #fypシ #suganda_doank #kadus