@yamach.ly99: دایجیل‌&باران دەبارێ🖤🥀.#daijil_99_ #دایجیل #ڕاوچیکۆیلەکان

.
.
Open In TikTok:
Region: IQ
Monday 25 May 2026 14:27:08 GMT
88927
6079
32
404

Music

Download

Comments

bahroz210
✨ :
لەکوێ سەیری ئەم درامایە بکەم؟
2026-05-25 21:34:23
7
tlyakxor05
𝐀7𝐇ᵀˡʸᵃᵏ ˣᵒʳ🏴‍☠️ :
تاقە برا بردم🖤
2026-07-17 14:13:16
0
vx98.1
𝓐𝓵𝓐𝓝💔 :
جوان بوو بژیت ❤️
2026-05-25 17:33:48
6
dahabala521
𝙳𝚊𝚑𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚊🖤 :
Brakam♥️
2026-05-25 15:38:01
2
yarsani_5858
💔🥀 :
💔🥺
2026-06-23 21:16:53
2
redwan___0
𝙍𝙚𝙙𝙬𝙖𝙣!." :
دایجیلی بێ بەخت💔
2026-05-25 22:33:07
4
_blessed226
𝙂𝘼𝙀𝙇𝘼𝙉 :
ro7
2026-05-25 15:23:31
2
ram4...98
daijil.98⚜️ :
Dllakam🖤
2026-05-25 14:55:40
2
a9.006
𝟵𝟲 :
دڵی من🖤
2026-05-25 15:26:45
3
a79mo0
愛 :
Hanasakam🩶.”
2026-05-25 17:33:46
3
7ama__021
ب͜ـاٍّڵن͜ـدٌّە ســێ قاچەکە♥️❗ :
دڵ برام🖤
2026-05-25 14:49:56
2
cr7_494
𝟐𝟎 :
دڵی برای من🔥❤️
2026-05-26 12:14:23
2
k4k_bahroz14
. 🖤 :
Beautiful 🖤
2026-05-27 09:02:51
2
dlla_811
🧚‍♀️ :
ئەو کچەم دایجیل خۆشی نەویست 🖤
2026-05-26 04:05:17
2
bedam_02
LORD-BEDAM_10 :
🔥🔥🔥
2026-05-27 17:16:34
2
abdullrhamnsaman
❤️ Luffy ❤️ :
😍😍😍
2026-05-25 20:00:39
4
samo._.3
🥀 SAMO❓ :
😍😍
2026-05-25 15:33:51
2
dlekemandw3884
taneam :
🖤🖤
2026-05-26 09:21:48
2
im_hero89
ℋeŕo :
🥺💔
2026-05-25 21:39:37
1
To see more videos from user @yamach.ly99, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.  Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.  Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.  Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan.  Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.  Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.  Info penting tag @scientiadharmasraya
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026. Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih. Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. Info penting tag @scientiadharmasraya

About