@j.paredes_ff: Todos tuvimos que pasar por algo así 🥺 #viral #naruto

Jhordan Paredes
Jhordan Paredes
Open In TikTok:
Region: PE
Monday 25 May 2026 23:55:43 GMT
185869
26251
99
8117

Music

Download

Comments

kari.orellan
Sofi :
naruto si que hace pensar jeje. Que anime recomiendan que sea así ?
2026-05-29 23:48:27
258
beluccifed
fedebelucci :
seria villano si nunca ubiese conocido naruto
2026-05-29 09:10:58
32
fraan.pellegrini
fraan pellegrini :
Naruto tiene que entrar en el sector obras de arte.
2026-05-30 17:19:08
173
jos.contreras.tv
José Enrique Tv 📺 :
lo más triste es que cuando el se enojaba nadie pudo decirle ESE ODIO ALGUNA VEZ FUE AMOR noooo porque el nunca lo recibió
2026-05-29 04:14:10
96
micaelrh20
micaelR :
tan personal este edit :')
2026-05-26 12:28:47
25
pukiikillaa_
Angel :
El que vio Naruto: Naruto es un top Anime... El que REALMENTE VIO NARUTO: Naruto es el mejor Anime💯🐐💙🧡
2026-06-12 15:55:43
0
jesusmayoral__
Jesús Mayoral :
con naruto aprendi a entenderme a mi mismo con vinland saga me perdone
2026-06-11 11:02:17
12
rorobottino
Ro :
Aceptar y abrazar tus demonios es la única forma de mejorar como persona 💖✨🤍
2026-06-14 14:36:03
3
nathsnchz
Nathaly Sánchez :
Así fue. Hace año y medio empecé y hoy por hoy, aún tengo errores pero ahora soy más compasiva conmigo misma
2026-05-30 17:52:35
5
albertds87
Albert ♓ :
si supieran cuánto me ayudó Naruto para poder salir adelante fue una inspiración.
2026-06-04 21:40:58
5
jesus.afiliado.ads
Jesus :
Y lo hizo el solo sin ayuda, por eso siempre naruto será mejor que DBZ a
2026-06-01 15:14:14
12
jhondal2003
Liam Vásquez :
sin chistes ese epico episodio me salvó 😭😭😭
2026-05-31 23:03:17
3
jerico84567
Sr cell perfecto :
yo creo que es momento de aceptar mis errores y mi parte oscura
2026-06-03 18:51:30
9
heydi.adeli
Heydi❤️ :
esa escena me hace llorar, es muy fuerte y no muchos lo pueden ver 😭
2026-06-14 02:57:35
4
.cadaver_tm
.CADAVER_TM :
Y una vez que perdonas tu pasado, encuentras paz… y es cuando viene tambien la escena de naruto con kurama cuando se hacen compas
2026-05-31 01:10:19
3
namikazeeeee13
⛩️●Rin Mei●影山 冥⛩️ :
el amor que el mismo que se tuvo que dar !!
2026-05-30 03:44:50
7
fenix19808
Fénix 🐦‍🔥 1980 :
Ya pasaron 20 años Creo que ya es tiempo de hacer las pases con migo mismo 🥺
2026-06-04 18:12:01
2
el_ultimo_socratico
Lautaro Quiroga :
nombre de la canción??
2026-06-07 02:48:08
0
paolacardozopy
paolacardozopy :
es lo mejor que puede hacer para seguir avanzando
2026-05-29 13:30:13
4
t3ggoh
Jona :
Naruto me salvo de una depresión muy fuerte
2026-07-11 13:39:40
2
To see more videos from user @j.paredes_ff, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About