@yas.zzv: #بدل_بدل_وبدل_بدل_بدل #صحبتكم_بدل #نذل_ياصاحبي

ياس البديري
ياس البديري
Open In TikTok:
Region: IQ
Friday 29 May 2026 06:36:36 GMT
13386
1341
20
108

Music

Download

Comments

z_w7d
zaid :
منو صاحب الدراجه
2026-06-01 17:06:04
1
s__66.2
سـيـف :
بدل يا صاحبي
2026-05-29 06:49:01
1
h_6_hm
خلف 💯🩵 :
نعلاتك حبيبي طياره🥰
2026-05-30 23:02:52
1
hak__88
🗽﮼ابو ﮼علي 🗽 :
انعالاتك اخي😴🤎
2026-05-29 06:44:26
1
voa_5
⌯ رضوٓإآنن ♰ . :
نعالاتك 💛.
2026-05-29 13:52:54
2
s__66.2
سـيـف :
نعلاتك 💗
2026-05-29 06:48:34
1
b_gataba
أٱإبن قتيبه 🫡🦅 :
نعلاتك شريک❤️
2026-05-29 06:53:08
1
moktar55_moktar
مختار البديري :
انعل والديه اليبيعك
2026-05-29 06:42:11
1
am65m
حـمـودي آإلـبـدري ✪ ♰. :
نعالاتك حبيب 🌷💙.
2026-05-29 11:43:08
1
moktar55_moktar
مختار البديري :
منو باعك اليبيعك هوه الخسران
2026-05-29 06:42:24
1
9v.41
˼الـعـبـودي :
❤️🥰
2026-05-29 10:02:10
1
hussein.3453
حسين علي :
👍🏽💔
2026-05-30 20:05:42
1
2010ali79
علہاہٰوي آبہو آلہيآبسہٰ ™Ä🌿🫨 :
🌹🌹🌹
2026-05-29 07:31:11
1
moktar55_moktar
مختار البديري :
❤️❤️❤️
2026-05-29 06:42:01
1
ax_li__
ابُّو حّسوٰن :
🩵🫵🏻
2026-06-01 23:48:01
0
user3815716171382
چؤأد :
🥰🥰🥰
2026-06-04 06:48:35
0
To see more videos from user @yas.zzv, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sebanyak tiga orang pria diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe, atas dugaan tindak pidana perjudian. Ketiganya, yakni I (41), AS (51), dan JS (56), diduga sebagai pelaku praktik perjudian menggunakan media kartu remi jenis permainan song. Mereka digrebek di kediaman seorang warga di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/6/2026). Di mana, penangkapan dipimpin Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, Aiptu Supahmil bersama personel URC, setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas perjudian yang meresahkan warga sekitar. Selain mengamankan para terduga pelaku, Tim URC Satreskrim Polres Konawe juga menyita sejumlah barang bukti. Berupa satu set kartu remi yang digunakan untuk bermain judi serta uang tunai sebesar Rp855 ribu yang diduga merupakan hasil atau modal perjudian. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AK (55), pemilik rumah tempat berlangsungnya aktivitas perjudian tersebut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Muhammad La Ode Jefri Hamzah, menjelaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sebanyak tiga orang pria diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe, atas dugaan tindak pidana perjudian. Ketiganya, yakni I (41), AS (51), dan JS (56), diduga sebagai pelaku praktik perjudian menggunakan media kartu remi jenis permainan song. Mereka digrebek di kediaman seorang warga di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/6/2026). Di mana, penangkapan dipimpin Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, Aiptu Supahmil bersama personel URC, setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas perjudian yang meresahkan warga sekitar. Selain mengamankan para terduga pelaku, Tim URC Satreskrim Polres Konawe juga menyita sejumlah barang bukti. Berupa satu set kartu remi yang digunakan untuk bermain judi serta uang tunai sebesar Rp855 ribu yang diduga merupakan hasil atau modal perjudian. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AK (55), pemilik rumah tempat berlangsungnya aktivitas perjudian tersebut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Muhammad La Ode Jefri Hamzah, menjelaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah bermain judi menggunakan kartu remi dengan jenis permainan song di lokasi tersebut," jelas AKP Jefri dalam keterangan resminya, Rabu malam. "Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan ini. Kata dia, pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dinilai sebagai langkah nyata Polres Konawe dalam menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang dapat merusak ketertiban sosial dan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat. #tribunnewssultra

About