@pino.smart.16: 한국어 설명 가지와 계란으로 만드는 초간단 아침 메뉴! 반죽을 오래 만들 필요도 없고, 특별한 기술도 필요 없습니다. 가지를 갈고, 계란과 밀가루를 넣어 섞은 뒤 팬에 부치기만 하면 끝. 겉은 노릇하고, 속은 촉촉하고 부드러워서 아이들도 정말 좋아하는 맛입니다. 특히 바쁜 아침에 만들기 좋아요. 준비 시간도 짧고, 재료도 간단합니다. 가지를 이렇게 먹어본 적이 없다면 꼭 한번 도전해보세요. 저장해두었다가 주말에 만들어보시고, 드셔보신 후 후기도 남겨주세요. #오늘뭐먹지 #간단요리 #먹스타그램 #집밥레시피 #집밥 #cooking #cookwithme

실패없는레시피
실패없는레시피
Open In TikTok:
Region: KR
Friday 29 May 2026 07:31:54 GMT
245722
6824
86
1272

Music

Download

Comments

dyf37p92u1cn
dyf37p92u1cn :
스푼이 아니라 국자네 정확히 설명 해야지요
2026-05-30 22:19:33
7
user36312429236783
user36312429236783 :
한번해봤지.맛나겠네요
2026-07-20 23:32:47
1
user395668675743
유경자 :
좋아요 🥰
2026-05-30 23:48:28
3
user8670110284121
♥️ :
감사합니다
2026-07-18 11:09:45
2
user7360334966366
❤️❤️ :
한번해봐야겠어요
2026-06-11 14:43:54
1
hopehs2014
정산. :
으악 가스렌지가
2026-06-02 21:45:08
2
user1704757810442
이길순 :
구독좋아요
2026-08-03 03:47:36
0
user6142413933337
경희야 :
구독좋아요 너무잘했어요 감사합니다 행복하게살아요
2026-05-30 03:01:33
2
user94377037084444
윤정임 :
좋아요
2026-07-26 11:04:37
0
user3804077094147
안순화 :
구독좋아요
2026-07-26 22:53:21
0
user1057412225547
클리치 :
오~신박한 가지부침 맛있겠네요 해볼께요 ㅎ
2026-07-24 07:35:14
0
srakjin
핸썸맨 :
맛있겠네요 ^^ 화이팅하시고 대박나세요 👍👍👍
2026-07-24 08:11:30
0
user63863193292260
소낙비 :
좋아요
2026-07-24 03:24:18
0
user10228462881
털보 :
구독좋아요
2026-07-27 02:17:35
0
user4455434656133
김보경 :
좋아요
2026-07-22 08:41:56
1
user8000128746888
은비 :
좋아요
2026-08-01 00:58:43
0
user99248146078564
해바라기 :
좋아요
2026-05-29 08:36:09
0
user6946724071033
돈복터진 여자 :
2026-07-22 18:30:53
0
mysun304
지니지니 :
밀가루대신 오트밀가루면 더 좋을듯
2026-07-11 14:49:24
0
30556746777
신서영ᆢㅎㅎ :
좋은정보 감사합니다
2026-07-17 15:39:04
1
user5141353099303
신미순 :
참 잘했어요
2026-07-22 08:10:51
0
user4761801227040
푸른산 :
좋아오
2026-08-13 13:07:36
0
user3329417534237
나야나 :
좋아요
2026-07-22 05:50:20
0
h.s.o65
H S O :
좋아요
2026-07-20 13:59:31
0
user1379457387207
원두커피 :
좋아요
2026-05-29 12:49:50
0
To see more videos from user @pino.smart.16, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dari Partai Hanura berinisial C atau Choirussaib menjadi sorotan publik setelah mengunggah video aktivitas pembakaran lahan sawit miliknya yang sebelumnya telah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak sekitar 17 hari lalu. Dalam video yang diunggah lewat akun TikTok pribadinya @Bang Choy pada Jumat (18/9/2026), Choirussaib bersama sejumlah orang tampak membersihkan sisa lahan yang terbakar sembari menyatakan berencana membakar kembali sisa lahan tersebut untuk ditanami sekitar 200 bibit kelapa sawit baru. Unggahan tersebut memicu kecaman luas karena dilakukan di tengah kondisi Kabupaten Mempawah yang masih diselimuti kabut asap, sementara relawan, TNI, Polri, dan petugas gabungan masih berjibaku memadamkan karhutla, sehingga sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti HMI, Legatisi Indonesia, dan Dewan Adat Dayak Mempawah mendesak aparat menindak tegas kasus ini. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Mempawah langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa Choirussaib pada Minggu sore (20/9/2026), yang diantar langsung oleh Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mempawah Bestari, Deky Mulyadi, menyebut Choirussaib berpotensi dijerat Pasal 69 juncto Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara 3 hingga 10 tahun dan denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar, serta Pasal 56 juncto Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dari Partai Hanura berinisial C atau Choirussaib menjadi sorotan publik setelah mengunggah video aktivitas pembakaran lahan sawit miliknya yang sebelumnya telah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak sekitar 17 hari lalu. Dalam video yang diunggah lewat akun TikTok pribadinya @Bang Choy pada Jumat (18/9/2026), Choirussaib bersama sejumlah orang tampak membersihkan sisa lahan yang terbakar sembari menyatakan berencana membakar kembali sisa lahan tersebut untuk ditanami sekitar 200 bibit kelapa sawit baru. Unggahan tersebut memicu kecaman luas karena dilakukan di tengah kondisi Kabupaten Mempawah yang masih diselimuti kabut asap, sementara relawan, TNI, Polri, dan petugas gabungan masih berjibaku memadamkan karhutla, sehingga sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti HMI, Legatisi Indonesia, dan Dewan Adat Dayak Mempawah mendesak aparat menindak tegas kasus ini. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Mempawah langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa Choirussaib pada Minggu sore (20/9/2026), yang diantar langsung oleh Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mempawah Bestari, Deky Mulyadi, menyebut Choirussaib berpotensi dijerat Pasal 69 juncto Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara 3 hingga 10 tahun dan denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar, serta Pasal 56 juncto Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

About