@zhechabdullsanny: Detik-detik Kapolsek&kanit reskrim Grabag Mengaku LUPA Serahkan Bukti Laporan, Bungkam Saat Ditanya Hak Pelapor Secara Presisi MAGELANG, JAWA TENGAH (GMOCT) – Detik-detik pengakuan mengejutkan kembali terekam jelas di Mapolsek Grabag, Polres Kota Magelang. AKP Suhartoyo selaku Kapolsek Grabag mengaku "LUPA" dan "KHILAF" Dalam pertemuan yang penuh ketegangan itu, tim GMOCT menyoroti ketidakprofesionalan penanganan kasus yang berjalan. Meski Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah ditandatangani korban, bukti fisik berupa Surat Tanda Terima Laporan Polisi/LP (STTLP) tak kunjung diberikan. Padahal, dokumen tersebut adalah syarat utama agar pelapor memiliki pegangan hukum bahwa kasusnya sudah resmi masuk ke institusi kepolisian. Pihak GMOCT dan kuasa hukum pelapor menegaskan, hak untuk mendapatkan bukti fisik pelaporan bukanlah pemberian atau kebijakan aparat, melainkan ketentuan hukum yang jelas dan tegas. Dasar hukumnya Secara spesifik, setiap pelapor berhak mendapatkan STTLP sebagai bukti fisik sah tepat setelah laporan dicatat oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). STTLP adalah dokumen resmi yang menjadi tanda mutlak bahwa laporan telah diterima dan dicatat dalam administrasi kepolisian. Saat tim liputan khusus GMOCT menanyakan secara presisi dan tajam: "Apakah seorang aparat kepolisian boleh 'lupa' dan beralasan 'khilaf' tidak memberikan hak tersebut kepada warga?", AKP Suhartoyo justru tidak mampu menjawab. Ia terlihat diam, membisu, dan secara tegas menolak pernyataannya dipublikasikan. Sikap ini semakin menguatkan dugaan bahwa pihak kepolisian sadar telah melanggar prosedur namun berusaha menghindari tanggung jawab. Kuasa hukum pelapor, Marlundu Lumban Raja, S.H., menyatakan kekecewaan mendalam. "Sangat menyedihkan. Hak dasar klien kami diabaikan begitu saja dengan alasan yang tidak bisa diterima akal sehat. Ini bukti nyata ketidakprofesionalan kinerja di Polsek Grabag," ujarnya dengan nada geram. Padahal sebelumnya, Kapolsek dan Kanit Reskrim sempat berjanji akan menyelesaikan masalah ini dan mempertemukan pihak terkait dalam waktu satu minggu. Namun janji itu pun diingkari begitu saja. Akibat rangkaian kelalaian, penanganan yang tidak presisi, hingga sikap yang menutup-nutupi, Kapolsek Grabag beserta jajarannya kini resmi dilaporkan ke Bagian Pengawasan dan Penyelidikan (Propam) Polda Jawa Tengah. Kasus ini menjadi cermin bagaimana hak warga negara sering kali terabaikan di tingkat pelayanan dasar kepolisian. Masyarakat pun bertanya: untuk apa melapor jika hak administrasi saja tidak dipenuhi? #percumalaporpolisip#polsekgrabag #noviralnojustice #polripresisi #poldajateng

mr sany 085222522205
mr sany 085222522205
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 30 May 2026 15:20:34 GMT
858924
10952
763
417

Music

Download

Comments

zilmanbustamam
zilmanbustamam :
baru Kali ini dengar alasan lupa Dari pejabat yg di gaji oleh rakyat, alasan ga masuk akal
2026-05-30 23:50:17
245
iwanb70
Iwan :
kok bisa jadi Kapolsek yang kaya gitu ya gimana dlu Nya masuk polisi
2026-05-31 12:38:09
223
bambang_ristanto
Bapak'e Nikita :
Sekelas kapolsek kek gitu?
2026-05-31 05:21:29
109
dampoo25
dampoo :
astaga...sekelas Kapolsek jawabannya kok ringan betul,lupa😂
2026-05-31 23:03:47
35
azisb0lb
Azis Bolb :
kan di KUHAP baru dijelaskan, kalau pengacara berkeberatan dituangkan dalam BAP.. lah pengacara berdebat dengan penyidik itu terus ngapain, gak berdampak pada berkas justru menghambat proses penyidikan.
2026-05-30 22:16:40
45
jaresopo73
JareSopo :
saya yakin perihal gaji pasti tidak lupa..
2026-06-01 12:01:41
24
three.a.one
Three A One :
ya ampun polisiny kok gini amat
2026-05-31 05:39:37
29
beny_gaok145_
#beny145#🙈 :
kok bisa jadi kapolsek😄😄😄
2026-05-31 11:23:58
30
anggoro.seno49
Anggoro Seno :
pengacara harus belajar jangan seperti itu ,belum belum curiga saja
2026-05-30 22:25:01
17
debujalanan654
debujalanan :
saya pernah lupa bawa sim saat berkendara begitu di tnya saya jawab lupa kok ttep gk bole dan di minta 100rb ya??? heran saya kalu liat viti ini jadinya
2026-06-01 07:26:00
11
www.tiktokrexcokandre
Rexcok Andre :
Musyawarah baik-baik, untuk mufakat.
2026-05-30 21:50:30
11
paling_penting
PalingPenting :
sengaja lupa. karna infonya si terlapor masih ada hub nya sama salah satu polisi disitu..
2026-06-01 05:12:56
6
julian__arc
Julian_arc :
dampak nya perut laper mbah 🤣🤣
2026-05-31 22:05:10
9
dito.chanell
Fahri survey :
lupppppaaaaa atau 😇😇😇😇
2026-05-31 22:57:36
9
armanfujisunarya
armanfujisunarya :
mantap ni pengacaranya
2026-06-02 05:02:47
6
ozkan110420
Ozkan :
besok kalo ada tilang kita juga berhak bilang LUPA bawa sim dan stnk, dan itu manusiawi.
2026-06-01 13:38:28
5
bgpejuangrupiah
BANG REY :
Polsek apaan itu pakai kata LUPA segala 🤣🤣🤣
2026-05-31 15:34:18
7
anbufcmobile
AnbuFC :
ontran ontran opo meneh iki ?
2026-05-31 12:43:58
6
nice_man008
Mr DIY :
gelar tiker ambil kopi nonton lawak
2026-05-31 02:35:15
5
hadisukamto96
hadisukamto96 :
lupa menyampaikan tp waktu gajian seminggu aj sdh ingat gajiannya parah parah
2026-05-31 00:52:40
8
sabar_togi
Yonina :
polisi indonesia itu sangat jujur, dihormati masyarakat,
2026-06-01 00:03:57
5
plat.k81
PLAT k :
kapolsek ya tak jelas ini lah kinerja kepolisian di indonesia
2026-05-31 02:00:16
6
emmakmuner
Em Makmun Er :
Pinteeeer....
2026-06-01 07:44:00
2
apaajaastrn
sutarno :
ada yg lebih gagah LG ngga
2026-06-04 09:01:13
2
redygolanz
Golanz :
Sangat memalukan
2026-06-02 14:22:54
0
To see more videos from user @zhechabdullsanny, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About