Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@gp_rw4: #استغفرالله_العظيم_واتوب_اليه
خــــــضـــــيــــــر
Open In TikTok:
Region: IQ
Sunday 31 May 2026 13:22:28 GMT
421
153
0
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.93MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.93MB
)
Watermark .mp4 (
1.73MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @gp_rw4, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
KPK Terbitkan SE: Titip Siswa, Pungli hingga Manipulasi Data SPMB Adalah Tindak Pidana! Sebuah keputusan tegas kini mengguncang dunia pendidikan. Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 25 Mei 2026, KPK menegaskan: segala bentuk penyimpangan dalam penerimaan peserta didik bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana yang pasti dijerat hukum. Peringatan ini mencakup semua pihak tanpa terkecuali: pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, panitia, guru, hingga pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses SPMB. Tak ada jabatan yang kebal, tak ada alasan yang bisa dijadikan tameng. Secara eksplisit, KPK melarang penyalahgunaan wewenang, meminta atau menerima uang dan hadiah, praktik titip siswa, rekayasa domisili, pemalsuan dokumen, penyalahgunaan jalur afirmasi dan prestasi, serta segala pungutan tanpa dasar hukum. Semua perbuatan itu kini jelas masuk ranah kriminal. Langkah ini diambil mengingat masih ditemukannya risiko penyimpangan di berbagai daerah, seperti jual beli kursi sekolah, intervensi kuota, hingga rekayasa dokumen yang selama ini menjadi borok pendidikan. “Permintaan dana atau hadiah yang berkaitan dengan proses penerimaan peserta didik secara mutlak merupakan tindakan yang berimplikasi pidana,” tegas Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra. Pernyataan ini menutup segala celah pembenaran yang selama ini kerap digunakan. Dengan aturan baru ini, pelaksanaan SPMB 2026 wajib berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Pesannya lugas: tidak boleh ada intervensi, tidak boleh ada transaksi, dan tidak boleh ada perlakuan istimewa. Setiap keputusan kini harus siap dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Surat edaran ini dipastikan menjadi acuan yang paling diperhatikan dan disegani oleh kepala sekolah, pejabat pendidikan, serta panitia SPMB sepanjang tahun ajaran 2026/2027. Bagi mereka yang terbiasa bermain di zona kelabu, pedang hukum kini terhunus nyata (Ayyubi) Sumber https://pojoknasional.co.id/kpk-terbitkan-se-titip-siswa-pungli-hingga-manipulasi-data-spmb-adalah-tindak-pidana/
#قونيا________________قونيا😌💙 #قونيا_علاءالدين #اعادة_النشر🔃 #عباراتكم_الفخمه📿📌 #تصوري_احترافي_الاجواء👌🏻🕊😴
Mais je comprends elle est morte ou pas ?! 😅🤦♂️ #anime #manga #kingdom #devinelapersonne
People wey never baff 😂 #9jacruise🇳🇬 #100kfollowers
خذلت قلبي الذي ظن انك اهل له💔#قهوتي_farah_al_hyaat🤎 #تصميمي #تصويري #your_coffee
#meme #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy