🐥Chimmyndo :
Terimakasih atas infonya kak. menurut saya ini akibat hukum di Indonesia terlalu lunak karena ada HAM yang biasanya lebih memperhatikan dan membela pelaku dari pada perlindungan dan hal hak korban, dalam peristiwa kejahatan apapun, entah itu begal, teroris, pengeboman, bullying, copet, koruptor, maling, penganiayaan, ataupun pelecehan seksual.
seandainya setiap kejahatan mendapat hukuman yang sangat berat, baik sosial,kurungan ,hukum mati, ataupun denda, angka kejahatan itu pasti bisa di tekan. jadi adanya komisi HAM di negri ini bukan nya sebagai pelindung masyarakat dan korban tapi lebih kepada pelindung dan kelonggaran hukuman untuk pelaku kejahatan, lihat aja dari peristiwa peristiwa yang sudah sudah.
2026-07-15 03:24:41