@paola2396: bromis jajaja

Pao🍀✨
Pao🍀✨
Open In TikTok:
Region: EC
Monday 01 June 2026 01:24:36 GMT
318
67
1
0

Music

Download

Comments

darwinstalinchanc
darwinstalinchanc :
😁😁😁
2026-06-01 01:32:35
0
To see more videos from user @paola2396, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

MEDAN - Tak disangka, seorang kepala lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Pria berinisial AR (37) itu ditangkap personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 600 butir pil ekstasi yang ditemukan dalam empat plastik klip bening. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, AR diamankan saat polisi melakukan penyelidikan terkait informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Medan Polonia.
MEDAN - Tak disangka, seorang kepala lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Pria berinisial AR (37) itu ditangkap personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 600 butir pil ekstasi yang ditemukan dalam empat plastik klip bening. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, AR diamankan saat polisi melakukan penyelidikan terkait informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Medan Polonia. "Diamankan empat plastik klip bening berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir," kata Andy, Jumat (4/9/2026). AR ditangkap pada Sabtu (15/8/2026) di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Sebelumnya, personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi lantas membuntuti AR setelah mengetahui keberadaannya. Tak lama kemudian, petugas menghentikan dan menangkapnya. Dari tangan pria yang sehari-hari menjabat sebagai Kepling di Kelurahan Madras Hulu tersebut, polisi menemukan ratusan pil ekstasi. Kepada penyidik, AR mengaku bukan sebagai pemilik barang haram tersebut. Ia mengaku hanya menjalankan peran sebagai kurir setelah diperintah seseorang berinisial S. AR disebut hendak mengantarkan 600 pil ekstasi tersebut kepada seseorang yang identitasnya masih didalami polisi. Sebagai imbalannya, AR mengaku dijanjikan uang sebesar Rp4 juta. "Tersangka menerangkan akan melakukan transaksi, mengantarkan kepada seseorang atas suruhan S, dan akan mendapat bayaran dari saudara S Rp4 juta," ujar Andy. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sosok S serta jaringan yang berada di balik peredaran 600 pil ekstasi tersebut.

About