@aliyakhan..official11:

ALIYA KHAN
ALIYA KHAN
Open In TikTok:
Region: PK
Monday 01 June 2026 16:15:13 GMT
81072
24856
904
207

Music

Download

Comments

shanzaymylifemyrole
papa ki pari nm🥰🫶 :
koi friendship kar lo yaar 🥺
2026-06-02 09:01:16
3
tauseefkhan1114
♥️ت و ص ی ف🌹خ ا ن🔥 :
looking good 🥰
2026-06-01 20:23:42
3
anwar.jan534
Anwar jan :
2026-06-02 07:00:16
1
sakhi.khan.fsb
Sakhi Khan Fsb :
2026-06-01 20:08:24
2
asif.dg.khan0
Asif dg khan :
💕💕💕😳😳😳😳😳🥰🥰🥰🥰😳💕💕
2026-06-01 18:34:42
2
m.z.w.rajput
M.Zeeشan Raجput :
😍😘⚘💋⚘💋⚘💋⚘💋😍😘
2026-06-02 03:15:26
2
user1117294952458
عثمان خا ن :
nice🥰
2026-06-02 00:02:55
2
shakarebadhyia4
معصوم<> بھیڑیا :
2026-06-01 19:24:09
2
usercb16ympnws
Malik pervaiz :
2026-06-01 20:14:46
2
altat.panh.war783
Altat Panh war786 :
2026-06-01 22:42:13
2
naeemkhan101995
Naeem Khan :
Vip
2026-06-01 18:38:12
2
kaleem_khan_kakar2
🦅kaleem::khan✌️ :
hihi🥀please 🙏 😢 💖
2026-06-01 21:26:14
2
usamawarriach03
usama warriach 03 :
hi
2026-06-02 04:03:11
1
janankhan959
Janan Khan :
mashallah zbrdst
2026-06-01 18:21:43
2
wajidjani632
💞Masoom log . :
کمال 🥰
2026-06-02 13:29:25
1
omer.khan251
Omer Khan :
nice G💝💝
2026-06-02 07:50:06
1
subhan17106
Subhan Baloch :
🥰🥰🥰Hi
2026-06-02 14:11:03
1
abdullaabdulla7328
ارمانی دنیا 7328 :
2026-06-02 05:37:40
1
monwarhussainawan
♥️منور حسین اعوان♥️ :
2026-06-02 12:04:05
1
main.hanif4
Main hanif arian Lahore :
beautiful 🥰🥰
2026-06-02 10:40:24
1
junaidaliking798
Juni gull :
wow🥰
2026-06-02 00:56:10
1
naseerkhan4490
Naseer Khan :
hello
2026-06-02 07:10:30
1
To see more videos from user @aliyakhan..official11, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sidang perkara  korupsi suap dan gratifikasi yang berawal dari tangkap tangan atau OTT KPK di Kabupaten Ponorogo pada 7 November 2025 lalu kembali mengungkap fakta-fakta menarik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 2 Juni 2026, mantan istri terdakwa Yunus Mahatma, Dian Vivit Pahalaningrum, memberikan sejumlah keterangan yang menyita perhatian Majelis Hakim maupun para pengunjung sidang. Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tujuh orang saksi. Dua di antaranya hadir untuk pertama kali, yakni Dian Vivit Pahalaningrum, dan Catur Heriyawan yang menjabat di Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sementara lima saksi lainnya kembali dimintai keterangan, yaitu Herry Sutrisno, Imam Basori, Suko Widodo, Arief Kurniawan, dan Arief Pujiana. Ketujuh saksi tersebut diperiksa dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi yang menjerat tiga terdakwa, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, dan Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD dr. Harjono S Ponorogo. Persidangan berlangsung di Ruang Sidang Cakra yang Ketuai Majelis Hakim I Made Yulianda, SH., MH., didampingi hakim anggota Manambus Pasaribu, SH., MH dan Lujianto, SH., MH serta Panitera Pengganti (PP). Sementara ketiga terdakwa hadir langsung didampingi Tim Penasihat Hukum-nya masing-masing. Di hadapan majelis hakim, Dian Vivit Pahalaningrum, mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang disita KPK merupakan milik mantan suaminya, Yunus Mahatma. Aset tersebut antara lain dua mobil mewah jenis Rubicon dan BMW, puluhan sepeda gunung bermerek, puluhan cincin emas dan berlian, sejumlah jam tangan mewah, apartemen, beberapa rumah di Ponorogo, Madiun dan Surabaya, serta beberapa  bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi Dian juga mengungkap bahwa dari sejumlah aset rumah yang diperlihatkan JPU KPK, empat unit tercatat atas namanya, tujuan atas nama Yunus Mahatma
Sidang perkara  korupsi suap dan gratifikasi yang berawal dari tangkap tangan atau OTT KPK di Kabupaten Ponorogo pada 7 November 2025 lalu kembali mengungkap fakta-fakta menarik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 2 Juni 2026, mantan istri terdakwa Yunus Mahatma, Dian Vivit Pahalaningrum, memberikan sejumlah keterangan yang menyita perhatian Majelis Hakim maupun para pengunjung sidang. Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tujuh orang saksi. Dua di antaranya hadir untuk pertama kali, yakni Dian Vivit Pahalaningrum, dan Catur Heriyawan yang menjabat di Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sementara lima saksi lainnya kembali dimintai keterangan, yaitu Herry Sutrisno, Imam Basori, Suko Widodo, Arief Kurniawan, dan Arief Pujiana. Ketujuh saksi tersebut diperiksa dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi yang menjerat tiga terdakwa, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, dan Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD dr. Harjono S Ponorogo. Persidangan berlangsung di Ruang Sidang Cakra yang Ketuai Majelis Hakim I Made Yulianda, SH., MH., didampingi hakim anggota Manambus Pasaribu, SH., MH dan Lujianto, SH., MH serta Panitera Pengganti (PP). Sementara ketiga terdakwa hadir langsung didampingi Tim Penasihat Hukum-nya masing-masing. Di hadapan majelis hakim, Dian Vivit Pahalaningrum, mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang disita KPK merupakan milik mantan suaminya, Yunus Mahatma. Aset tersebut antara lain dua mobil mewah jenis Rubicon dan BMW, puluhan sepeda gunung bermerek, puluhan cincin emas dan berlian, sejumlah jam tangan mewah, apartemen, beberapa rumah di Ponorogo, Madiun dan Surabaya, serta beberapa  bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi Dian juga mengungkap bahwa dari sejumlah aset rumah yang diperlihatkan JPU KPK, empat unit tercatat atas namanya, tujuan atas nama Yunus Mahatma "Empat atas nama saya, tujuh atas nama Yunus Mahatm. Yang lain saya kurang tau," ujar Dian saat menjawab pertanyaan Jaksa sambil memperhatikan dokumen dan barang bukti yang ditampilkan di layar persidangan. Namun ketika ditanya mengenai mobil Jeep Rubicon, Dian mengaku kendaraan tersebut dibeli sekitar tahun 2021 hingga 2022 dan saat itu pembayarannya belum lunas. "Seingat saya itu dibeli tahun 2021-2022 dan belum lunas," ucapnya. Keterangan tersebut kemudian mendapat perhatian khusus dari Ketua Majelis Hakim yang meminta saksi memberikan keterangan secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kami minta supaya saksi jujur. Kalau memang itu berkaitan dengan perkara ini, kami akan bersikap tegas. Kalau memang ada bukti silakan ditunjukkan," tegas Ketua Majelis Hakim Dalam persidangan, JPU KPK juga memperlihatkan sejumlah dokumen perbankan yang menunjukkan adanya deposito bernilai miliaran rupiah atas nama Yunus Mahatma. Dian mengakui bahwa rekening deposito tersebut merupakan milik mantan suaminya. Majelis hakim kemudian menyinggung hubungan pribadi antara saksi dan terdakwa Yunus Mahatma. Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan untuk mencampuri urusan rumah tangga, melainkan berkaitan dengan integritas seorang aparatur sipil negara. "Kami bukan mencampuri urusan rumah tangga saudara, tetapi ini menyangkut integritas ASN," ujar Ketua Majelis Hakim. Dian Vivit Pahalaningrum menjelaskan bahwa hubungan rumah tangganya dengan Yunus Mahatma telah lama mengalami keretakan. "Kami sudah lama pisah tidur. Sering bertengkar. Puncaknya tahun 2023 - 2024. Bercerai tahun 2026," ungkapnya. Saat ditanya apakah perceraian tersebut dipicu oleh kehadiran pihak ketiga, Dian menjawab singkat, "Ya." Keterangan itu mengindikasikan adanya perempuan lain dalam kehidupan pribadi Yunus Mahatma sebelum perceraian terjadi. Ikuti dan baca artikel di ⤵️ 🌎 beritakorupsi.co #ponorogo24jam #creatorsearchinsights #tiktoknews #kpk #fyp

About