@ascendant.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa hingga saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) masih belum menyerahkan rencana aksi sebagai tindak lanjut rekomendasi perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah sorotan tersebut, Presiden Prabowo pada 2 Juni 2026 mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya. Sehari kemudian, Dadan diperiksa Kejaksaan Agung dan kantor BGN turut digeledah. KPK menegaskan pengawasan terhadap MBG merupakan bagian dari upaya memastikan tata kelola program berjalan baik, mengingat anggaran MBG yang mencapai Rp71 triliun pada 2026. Hingga kini, belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam program tersebut. Perkembangan ini membuat tata kelola dan transparansi BGN menjadi sorotan publik, terutama terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Sumber: TWS News #kontencom #kontencomxtws #kejagung #hukum #dadanhindayana