@gemadikaupdate: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Ahmad Yazid alias Gus Yazid dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan putusan tersebut, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Menanggapi keputusan hakim, Gus Yazid mengaku senang karena merasa mendapat kesempatan untuk mengungkap pihak-pihak yang menurutnya terkait dalam kasus tersebut. Bahkan, Gus Yazid menantang jaksa menghadirkan sejumlah tokoh dan pejabat sebagai saksi, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan akan menghadirkan 56 saksi dalam persidangan lanjutan. Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang. #GusYazid #TipikorSemarang #TPPU #BeritaTerkini #NewsUpdate

Gemadika Update
Gemadika Update
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 03 June 2026 12:56:58 GMT
3254
48
3
32

Music

Download

Comments

masparman58
N.Purnomo :
narasinya malah membuat terang benerang tindak pidananya.
2026-06-03 23:34:35
1
zainalpetir_
zainalpetir_ :
Insya Allah akan terungkap pejabat negara dan keterlibatan mantan ajudan Jokowi, Letjen Widi
2026-06-03 23:44:06
0
user4343202730610
Buser rahasia :
semua harus diperiksa
2026-06-04 14:08:09
0
To see more videos from user @gemadikaupdate, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About