@remat500: و مخبيالى اى ي دنيا💔

𝕽𝖎𝖒𝖆🕊❤️‍🩹
𝕽𝖎𝖒𝖆🕊❤️‍🩹
Open In TikTok:
Region: EG
Wednesday 03 June 2026 16:00:05 GMT
1394
52
0
3

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @remat500, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok yang terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, Keenam remaja tersebut diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu di enam lokasi berbeda pada Rabu (3/6/2026). keenam remaja yang diamankan berasal dari dua kelompok yang dikenal dengan nama PJ (Pajaresuk Pringsewu) dan Warca Boys 25 dari wilayah Kecamatan Pagelaran. Mereka masing-masing berinisial N (13), J (19), dan Z (14) dari kelompok PJ, serta S (19), A (19), dan D (19) dari kelompok Warca Boys 25.
Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok yang terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, Keenam remaja tersebut diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu di enam lokasi berbeda pada Rabu (3/6/2026). keenam remaja yang diamankan berasal dari dua kelompok yang dikenal dengan nama PJ (Pajaresuk Pringsewu) dan Warca Boys 25 dari wilayah Kecamatan Pagelaran. Mereka masing-masing berinisial N (13), J (19), dan Z (14) dari kelompok PJ, serta S (19), A (19), dan D (19) dari kelompok Warca Boys 25. "Dari enam remaja yang diamankan, dua orang masih berstatus pelajar SMP, sementara empat lainnya merupakan lulusan SMA," kata Iptu Rosali dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Jumat (5/6/2026). Selain mengamankan enam remaja tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang lebih dari satu meter serta dua alat pemukul berupa gear motor yang dimodifikasi menggunakan tali kain atau sabuk. Menurut Rosali, dalam aksinya kedua kelompok geng ini tidak segan segan saling melukai, meraka saling menyerang menggunakan senjata tajam dan alat pemukul. Polisi juga menemukan indikasi penggunaan bahan peledak rakitan berupa bom molotov dalam peristiwa tersebut. #SeputarPringsewu

About