Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@almhajr06: الا بذكر الله تطمئن القلوب #اكسبلور #youtuber #you #humor
@(المهاجر )@
Open In TikTok:
Region: SA
Wednesday 03 June 2026 22:15:40 GMT
2757
248
6
43
Music
Download
No Watermark .mp4 (
10.16MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
10.14MB
)
Watermark .mp4 (
21.16MB
)
Music .mp3
Comments
yutea :
Allohuakbar subhanalloh🥰🥰🥰
2026-06-03 22:55:17
1
هايل علي حسن :
سبحان الله العظيم واتوب اليه
2026-06-03 22:44:36
1
user67715209929 :
صدق الله العظيم
2026-06-04 12:59:31
0
علاءالدين الساكن :
🥰🥰🥰
2026-06-04 10:08:38
1
اسراء :
😳😳😳
2026-06-04 06:32:07
1
To see more videos from user @almhajr06, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#1MFollowers #trending?song🔥fyp📣foryou #viral?trending❤️🔥 #unfrezzmyaccount #trending?song🔥fyp📣foryou
#CapCut
Pemerintah secara resmi telah mengundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa pada tanggal 27 Maret 2026. Regulasi ini secara otomatis mencabut dan menggantikan PP Nomor 43 Tahun 2014 beserta seluruh perubahannya. PP 16/2026 hadir sebagai jawaban atas revisi UU Desa yang bertujuan memperkuat otonomi desa, meningkatkan kesejahteraan perangkat, dan mendorong transparansi berbasis digital. Berikut adalah poin-poin krusial yang diatur dalam regulasi setebal 123 halaman tersebut: 1. Transformasi Masa Jabatan dan Periodesasi • Durasi: Masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota BPD resmi berubah dari 6 tahun menjadi 8 tahun. • Batas Periode: Maksimal menjabat kini adalah 2 periode (total 16 tahun), baik secara berturut-turut maupun tidak. Ini menggantikan aturan lama yang membolehkan 3 periode (total 18 tahun). •Transisi: Bagi Kades yang sedang menjabat saat PP ini terbit, masa jabatannya otomatis menyesuaikan menjadi 8 tahun melalui SK Perpanjangan dari Bupati/Wali Kota. 2. Struktur Penghasilan dan Jaminan Sosial (Siltap Plus) • Standar Minimum: Siltap Kades kini minimal setara dengan 120% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a. Sekdes minimal 110%, dan perangkat lainnya minimal 100%. • Tunjangan Jabatan: Selain Siltap, terdapat tunjangan jabatan yang nilainya ditentukan berdasarkan klasifikasi desa (Desa Mandiri, Maju, atau Berkembang). • Jaminan Purnatugas: Ditetapkan skema tabungan asuransi purnatugas yang iurannya dibagi antara pemberi kerja (Pemerintah Desa) dan peserta (Perangkat), mirip dengan skema BPJS Ketenagakerjaan namun dengan nilai premi yang lebih spesifik untuk masa pensiun. 3. Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) • Hak Keuangan: Anggota BPD kini mendapatkan Tunjangan Kinerja selain tunjangan kedudukan, yang besarannya proporsional dengan beban kerja dalam pengawasan APB Desa. • Wewenang Evaluasi: BPD diberikan kewenangan formal untuk memberikan "Rekomendasi Penilaian Kinerja Kades" setiap akhir tahun anggaran yang menjadi salah satu dasar pencairan Dana Desa tahap berikutnya. 4. Mekanisme Dana Desa dan Alokasi Khusus Earmarking yang Luwes: Pemerintah mengurangi persentase "titipan" pusat (seperti BLT-DD yang kaku) dan memberikan diskresi lebih besar (hingga 60%) kepada desa untuk menentukan program prioritas melalui Musdes. Insentif Desa Berprestasi: Desa dengan status "Mandiri" selama 2 tahun berturut-turut akan mendapatkan Alokasi Kinerja tambahan yang bersifat tanpa arahan penggunaan (non-earmarked). 5. Syarat dan Pengangkatan Perangkat Desa • Syarat Pendidikan: Calon Perangkat Desa minimal harus lulusan SMA atau sederajat, namun untuk jabatan Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan, diutamakan yang memiliki kompetensi akuntansi atau IT. • Penyelesaian Sengketa: Pemberhentian perangkat desa kini harus melalui rekomendasi tertulis Camat yang diverifikasi oleh Dinas PMD Kabupaten untuk mencegah "bersih-bersih perangkat" secara sepihak setelah Pilkades. 6. Status Hukum BUMDes sebagai Badan Hukum • Kepemilikan Modal: Desa harus menjadi pemegang saham mayoritas (minimal 51%), sementara sisa modal dapat berasal dari masyarakat atau kerjasama antar-desa. • Pailit: Jika BUMDes mengalami kerugian atau pailit, tanggung jawab hanya terbatas pada modal yang disertakan, sehingga tidak serta-merta menyita aset inventaris milik pemerintah desa. #pp162026 #jabatankades8tahun #jabatanbpd8tahun
Sau PC1, TV1, TV2, Cơ quan Cảnh sát điều tra Bộ Công an về việc khởi tố bị can, bắt tạm giam đối với lãnh đạo của TV3. CTCP Tư vấn Xây dựng Điện 3 - doanh nghiệp có tài sản gần 300 tỷ đồng vừa công bố thông tin bất thường liên quan đến nhân sự cấp cao #financex #tiktoknews
تحصين الصباح 🕊️✨. بسم الله الذي لا يضر مع اسمه شيء.. ✨ إشراقة يوم جديد، نسأل الله العفو والعافية في الدين والدنيا والأهل والمال. جعل الله صباحكم مليئاً بالتوفيق والتيسير. #أذكار_الصباح #صباح_الخير #دعاء_يريح_القلوب #fyp #تيك_توك foryou#
Anywayss … good night 😴
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy