@detikcom: Selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu air gun, 7 tabung air gun, serta amunisi. "(Kedua) terduga pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya," timpal Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis. Adrian menyebut kedua pelaku ditangkap saat berada di salah satu bengkel di Jalan Baru sekira pukul 23.00 WIB. Setelah itu, kedua pelaku diboyong ke kantor polisi untuk diproses. "Tim JCS dan Resmob memboyong pelaku ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. Baca berita selengkapnya hanya di detik.com! Creator: Putri #detikcom #preman #medan #ibuhamil #tawuran