@viralnesia.idn: Dua pria bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri di depan Terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polrestabes Medan. Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat korban bersama suaminya berhenti di depan terowongan rel. Para pelaku kemudian meminta korban untuk segera melanjutkan perjalanan karena khawatir menimbulkan kemacetan. Namun korban memilih berhenti karena situasi di atas rel saat itu sedang terjadi tawuran. Ketegangan pun terjadi hingga berujung aksi kekerasan. Salah satu pelaku diduga menendang perut korban yang sedang hamil setelah melihat korban mengeluarkan telepon genggam. Pelaku mengaku khawatir kejadian tawuran yang berlangsung di lokasi akan direkam dan disebarluaskan. Kasus ini menuai perhatian publik karena tindakan kekerasan tersebut tidak hanya membahayakan korban, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan janin yang dikandungnya. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan menjerat kedua pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. #deliserdang #medan #preman #polrestabesmedan