@one.newsofficial: Beberapa hari lalu, Sony Sonjaya masih tampil di hadapan publik dan membantah keras tuduhan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bahkan, ia mengaku berani bersumpah atas nama Allah bahwa dirinya tidak pernah menjual titik SPPG. Namun pada Rabu, 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Dalam perkara yang sama, dua mantan pimpinan BGN lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya Sony merupakan salah satu pejabat yang paling vokal membantah berbagai tuduhan terkait pengelolaan program MBG. Proses hukum masih berjalan dan status tersangka bukanlah putusan bersalah. Namun publik tentu menantikan pembuktian di pengadilan agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang benderang. Ketika sumpah telah diucapkan di depan masyarakat, maka kebenaran adalah hal yang paling ditunggu untuk dibuktikan. Source Videos : Tribunnews Jakarta #mbg #sppg #korupsi #prabowo #sumpah