@garudatvnews: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna setelah seluruh peserta sidang menyatakan persetujuan secara bulat. “Apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya pimpinan sidang, yang kemudian dijawab serentak dengan seruan “Setuju” oleh para anggota dewan. Pemerintah menyampaikan bahwa di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang solid. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini tercatat masih berada di atas rata-rata negara anggota G20 dan ASEAN. Selain itu, sejumlah indikator makroekonomi juga menunjukkan tren positif, termasuk inflasi yang tetap terjaga stabil. Kondisi ini dinilai mencerminkan ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu. Namun demikian, pemerintah menilai bahwa untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkelanjutan, Indonesia masih membutuhkan berbagai terobosan struktural di berbagai sektor, terutama dalam penguatan sektor keuangan sebagai fondasi utama perekonomian. Pengesahan revisi UU P2SK ini disebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem keuangan nasional agar lebih stabil, adaptif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Selain agenda pengesahan undang-undang tersebut, Rapat Paripurna DPR juga mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi partai politik terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027. Caption | Admin: TJ | FS #dprri #P2SK #UUKeuangan #RAPBN2027
Garuda TV
Region: ID
Thursday 04 June 2026 13:00:00 GMT
Music
Download
Comments
To see more videos from user @garudatvnews, please go to the Tikwm
homepage.