@ntvnews.id: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam pleidoinya, Nadiem menegaskan bahwa perkara yang menjeratnya bukan hanya soal dirinya secara pribadi, tetapi juga menyangkut masa depan keadilan di Indonesia. Melalui dokumen pembelaan setebal sekitar 1.400 halaman, ia menyatakan seluruh argumennya didasarkan pada fakta, kejujuran, dan kebenaran yang terungkap selama persidangan. Nadiem membantah adanya pelanggaran dalam proses pengadaan Chromebook dan menegaskan tidak terdapat kerugian negara sebagaimana yang didakwakan jaksa. Di akhir pembelaannya, ia menyebut dirinya berdiri di ruang sidang bukan sebagai korban, melainkan sebagai saksi atas apa yang menurutnya sedang terjadi kepada banyak orang baik di negeri ini. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun. Jaksa menilai proyek digitalisasi pendidikan periode 2020–2022 tersebut telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,1 triliun. Sidang selanjutnya akan beragendakan tanggapan jaksa atas pleidoi sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan dalam perkara ini. -------- Asw01 #nadiemmakarim #pledoi #korupsi #jaksa #ntvnow #ntvnewsid
ntvnews.id
Region: ID
Thursday 04 June 2026 12:27:25 GMT
Music
Download
Comments
JISUWET★ :
2
2026-06-04 12:38:46
0
いう単語を書く :
1
2026-06-04 12:31:27
0
To see more videos from user @ntvnews.id, please go to the Tikwm
homepage.