@massa_magazine: Seorang pria berinisial SZP (33), warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan atas dugaan penganiayaan berat terhadap seorang pramujasa berinisial SU (43) di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Menurut keterangan polisi, peristiwa terjadi pada 15 April 2026 dan dipicu perselisihan terkait permintaan uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga menembakkan airsoft gun yang telah dimodifikasi menggunakan peluru gotri sebanyak tujuh kali ke arah korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk perut, dada, bahu, dan pipi kiri. Hingga kini, salah satu proyektil masih bersarang di wajah korban dan memerlukan tindakan operasi medis. Tersangka berhasil diamankan di Kabupaten Ponorogo setelah dilakukan penyelidikan intensif. Polisi juga mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti, sementara senjata yang digunakan masih dalam pencarian setelah diduga dibuang ke aliran Sungai Brantas. Tersangka dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 🚨 Pramujasa di Pasuruan Ditembak, Pelaku Warga Jombang Ditangkap Polisi Kasus penganiayaan berat menggegerkan Pasuruan setelah seorang pramujasa mengalami luka serius akibat ditembak menggunakan airsoft gun berisi peluru gotri. Korban mengalami sejumlah luka tembak di tubuhnya dan masih harus menjalani penanganan medis lanjutan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Jombang. Proses hukum kini terus berjalan, sementara aparat masih mencari senjata yang diduga telah dibuang pelaku usai kejadian. #Jombang #Pasuruan #KriminalJatim #PolresPasuruan #BeritaJatim
MASSA
Region: ID
Friday 05 June 2026 11:01:53 GMT
Music
Download
Comments
Hari Yono :
Pramujasa iku opo lor ?
2026-06-06 11:49:00
1
To see more videos from user @massa_magazine, please go to the Tikwm
homepage.