@cyberberita: Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang menjerat Richard Lee memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Banten telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dari penyidik Polda Metro Jaya. "Kamis 4 Juni 2026, JPU Kejati Babten menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim Penyidik Polda Metro Jaya," kata Kasipenkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua melalui keterangannya, Jumat (5/6/2026). 🎥: bantenraya/ TWS News #cyberberita #indonesia #news #kontencom #kontencomxtws