@abdulnaeem597:

Abdul Naeem
Abdul Naeem
Open In TikTok:
Region: PK
Friday 05 June 2026 17:53:42 GMT
32568
1571
104
129

Music

Download

Comments

khurshid3650
🦅خورشید اوتمان خیل🦅 :
ڈیر خہ
2026-06-06 16:35:51
1
jawad510
jawad Khattak 510 :
aw
2026-06-06 17:53:06
0
shaheerroghani2299
Shaheer Hassan :
Had dy
2026-06-06 18:24:27
0
muhammad.rashad5
Muhammad Rashad :
2026-06-06 18:05:23
0
saleem19877
Ahmad khan :
waw
2026-06-06 16:00:06
0
inamkhan2nd20
Inam Khan :
🥰🥰لا جواب
2026-06-06 17:42:36
0
iftikharraja45
❤Iftikhar Raja ❤(🍂بونیری🍂) :
Der ha ostaz❤️
2026-06-06 13:09:02
0
tokyou1031
𝐖𝐚𝐐𝐚𝐬 𝐀𝐡𝐦𝐚𝐝 🦅 :
kaka G wasss dee warlaa tall ratingg koo
2026-06-05 18:58:45
0
mansoortanoli21
Mansoor tanoli :
badang ustaz
2026-06-06 18:20:36
0
ishoo109
ishoo :
location
2026-06-06 19:00:35
0
said.ali7949
Said Ali :
🥰🥰🥰
2026-06-06 15:18:41
1
asif.khan052
👉Asif💔khan💔👈 :
🥰🥰🥰
2026-06-06 19:43:00
0
umairqarar6646
Umair Khan 6646 :
❤️❤️❤️❤️
2026-06-06 19:34:36
0
hazratusman364
hazratusman895 :
❤️❤️❤️❤️❤️💯💯💯💯💯💯
2026-06-06 20:29:15
0
shakil.khan5872
shakil khan :
✌✌✌✌✌✌✌
2026-06-06 18:24:09
0
ijakhan15
ijaz khan :
💕💕💕
2026-06-06 20:06:25
0
shakil.khan5872
shakil khan :
✌✌✌✌✌✌✌✌✌✌✌✌✌✌✌✌✌✌
2026-06-06 18:24:04
0
mrhazrat12
MR....''''"Hazrat :
🌹🌹🌹
2026-06-06 18:36:15
0
spinkha4
kashar khan :
❤️❤️❤️
2026-06-06 18:15:25
0
user3104188580625
user3104188580625 :
@
2026-06-06 18:12:45
0
user3104188580625
user3104188580625 :
☹️🙁☹️🙁
2026-06-06 18:12:32
0
hasnainalimian567
مدے خیل𝓱𝓪𝓼𝓷𝓪𝓲𝓷 💝🚩 :
💝💝💝
2026-06-05 18:00:33
0
To see more videos from user @abdulnaeem597, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Gudang Farmasi “Legal Tapi Bermasalah”: DPRD Turun Tangan, Awak Media Temukan Kandang Babi Tersembunyi ini akan Memicu Kemarahan Warga CELEBES POST | MAKASSAR — Polemik gudang farmasi yang diklaim legal namun diduga melanggar aturan tata ruang kian memanas. Inspeksi lapangan yang dilakukan anggota DPRD lintas komisi membuka sejumlah fakta yang tidak hanya menyangkut perizinan, tetapi juga dugaan pelanggaran serius terhadap lingkungan dan kenyamanan warga. Sejak awal, DPRD menyoroti adanya upaya pembatasan akses media ke lokasi. Sikap tersebut langsung memicu kecurigaan dan dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi. “Jangan sampai media dilarang masuk. Kalau ditutup-tutupi, ini jadi pertanyaan besar. Publik berhak tahu,” tegas salah satu anggota dewan di lokasi. DPRD bahkan meminta agar media tetap diizinkan masuk, setidaknya untuk memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk hingga ke area gudang yang menjadi sorotan utama. Di sisi lain, pihak pengusaha bersikukuh bahwa seluruh izin usaha telah dikantongi secara lengkap, mulai dari tingkat kota hingga kementerian. Mereka menegaskan bahwa usaha yang dijalankan adalah legal dan telah melalui prosedur resmi. Namun, DPRD menilai persoalan utama bukan terletak pada izin usaha, melainkan pada lokasi gudang yang diduga melanggar aturan zonasi. Berdasarkan regulasi daerah, pembangunan gudang hanya diperbolehkan di wilayah tertentu, sementara lokasi yang dipermasalahkan diduga berada di luar zona tersebut. Sorotan tajam juga mengarah pada dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan yang diduga difungsikan sebagai gudang besar disebut disetujui dengan label “rumah kantor”, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara dokumen dan fakta di lapangan. “Kalau dari awal tidak sesuai peruntukannya tapi tetap disetujui, ini yang harus ditelusuri. Siapa yang meloloskan?” ujar anggota DPRD. Pihak pengusaha menanggapi dengan menyatakan bahwa mereka hanya mengajukan permohonan, sementara perencanaan teknis dan persetujuan berada di tangan instansi terkait. Fakta paling mencengangkan muncul saat tim menemukan adanya kandang babi yang diduga dikamuflase di area samping gudang. Lokasi kandang tersebut berada di tengah permukiman warga dan disebut dijaga oleh beberapa ekor anjing. Keberadaan kandang tersebut langsung menuai protes warga. Selain menimbulkan bau tidak sedap, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan dan kebersihan lingkungan. “Ini sangat meresahkan. Di tengah permukiman, tidak layak ada kandang seperti itu,” ungkap salah satu warga. Jumlah ternak babi yang cukup banyak semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat akan potensi pencemaran lingkungan. DPRD tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam proses perizinan maupun pengawasan. Mereka meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. “Kalau ada oknum yang bermain, laporkan. Kita akan telusuri,” tegas dewan. Fakta bahwa bangunan dan aktivitas tersebut telah berlangsung sejak 2021 tanpa tindakan tegas semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan. DPRD menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan untuk menyudutkan pengusaha, melainkan memastikan aturan ditegakkan secara adil dan konsisten. “Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi memastikan aturan berjalan. Kalau melanggar, harus ditindak,” tutupnya. CELEBES POST MENCATAT Kasus ini menjadi cermin buram tata kelola perizinan dan pengawasan di daerah. Dari persoalan zonasi gudang, dugaan manipulasi dokumen, hingga temuan kandang babi tersembunyi di tengah permukiman, semuanya menunjukkan adanya celah serius dalam sistem. #pemkotmakassar #dprdkotamakassar #disperindagmakass #distaru_mks #distarumakassar  Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya ketertiban ruang kota, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang seharusnya berdiri tegas tanpa kompromi
Gudang Farmasi “Legal Tapi Bermasalah”: DPRD Turun Tangan, Awak Media Temukan Kandang Babi Tersembunyi ini akan Memicu Kemarahan Warga CELEBES POST | MAKASSAR — Polemik gudang farmasi yang diklaim legal namun diduga melanggar aturan tata ruang kian memanas. Inspeksi lapangan yang dilakukan anggota DPRD lintas komisi membuka sejumlah fakta yang tidak hanya menyangkut perizinan, tetapi juga dugaan pelanggaran serius terhadap lingkungan dan kenyamanan warga. Sejak awal, DPRD menyoroti adanya upaya pembatasan akses media ke lokasi. Sikap tersebut langsung memicu kecurigaan dan dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi. “Jangan sampai media dilarang masuk. Kalau ditutup-tutupi, ini jadi pertanyaan besar. Publik berhak tahu,” tegas salah satu anggota dewan di lokasi. DPRD bahkan meminta agar media tetap diizinkan masuk, setidaknya untuk memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk hingga ke area gudang yang menjadi sorotan utama. Di sisi lain, pihak pengusaha bersikukuh bahwa seluruh izin usaha telah dikantongi secara lengkap, mulai dari tingkat kota hingga kementerian. Mereka menegaskan bahwa usaha yang dijalankan adalah legal dan telah melalui prosedur resmi. Namun, DPRD menilai persoalan utama bukan terletak pada izin usaha, melainkan pada lokasi gudang yang diduga melanggar aturan zonasi. Berdasarkan regulasi daerah, pembangunan gudang hanya diperbolehkan di wilayah tertentu, sementara lokasi yang dipermasalahkan diduga berada di luar zona tersebut. Sorotan tajam juga mengarah pada dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan yang diduga difungsikan sebagai gudang besar disebut disetujui dengan label “rumah kantor”, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara dokumen dan fakta di lapangan. “Kalau dari awal tidak sesuai peruntukannya tapi tetap disetujui, ini yang harus ditelusuri. Siapa yang meloloskan?” ujar anggota DPRD. Pihak pengusaha menanggapi dengan menyatakan bahwa mereka hanya mengajukan permohonan, sementara perencanaan teknis dan persetujuan berada di tangan instansi terkait. Fakta paling mencengangkan muncul saat tim menemukan adanya kandang babi yang diduga dikamuflase di area samping gudang. Lokasi kandang tersebut berada di tengah permukiman warga dan disebut dijaga oleh beberapa ekor anjing. Keberadaan kandang tersebut langsung menuai protes warga. Selain menimbulkan bau tidak sedap, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan dan kebersihan lingkungan. “Ini sangat meresahkan. Di tengah permukiman, tidak layak ada kandang seperti itu,” ungkap salah satu warga. Jumlah ternak babi yang cukup banyak semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat akan potensi pencemaran lingkungan. DPRD tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam proses perizinan maupun pengawasan. Mereka meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. “Kalau ada oknum yang bermain, laporkan. Kita akan telusuri,” tegas dewan. Fakta bahwa bangunan dan aktivitas tersebut telah berlangsung sejak 2021 tanpa tindakan tegas semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan. DPRD menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan untuk menyudutkan pengusaha, melainkan memastikan aturan ditegakkan secara adil dan konsisten. “Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi memastikan aturan berjalan. Kalau melanggar, harus ditindak,” tutupnya. CELEBES POST MENCATAT Kasus ini menjadi cermin buram tata kelola perizinan dan pengawasan di daerah. Dari persoalan zonasi gudang, dugaan manipulasi dokumen, hingga temuan kandang babi tersembunyi di tengah permukiman, semuanya menunjukkan adanya celah serius dalam sistem. #pemkotmakassar #dprdkotamakassar #disperindagmakass #distaru_mks #distarumakassar Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya ketertiban ruang kota, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang seharusnya berdiri tegas tanpa kompromi

About