@nasserimad6: O mais triste não é quando um casamento termina. 💔 É quando duas pessoas continuam juntas depois que o amor já foi embora. Porque existem solidões que acontecem dentro da própria relação. #casamento #solidao #relacionamento #amorproprio #CapCut

Nasser 🇸🇾 🇧🇷
Nasser 🇸🇾 🇧🇷
Open In TikTok:
Region: BR
Saturday 06 June 2026 19:00:00 GMT
64658
2606
370
267

Music

Download

Comments

jaqueline.almeidatiktok
Jack linda :
infelizmente muitos casais vivendo assim 😳
2026-06-07 01:18:30
14
gilvani.plech
Gilvani Plech :
Esse Cara só quer Engajamento. Faz Tempos que fica dizendo que Quer Casar,Fica Só Emrolando
2026-06-07 00:46:45
13
ivanilde.rocha.de
Ivanilde Rocha de Souza :
infelizmente há um espírito maligno q causa isso,as vezes os dois se amam,sentem falta quando está longe, mas quando estão juntos não consegue ter nada, só briga, isso já aconteceu comigo, mas a única coisa q resolve esse mal e jejum e oração.
2026-06-07 06:52:04
6
regianeestevan420
Regiane Estevan 💞 :
Eu vivi isso! Durante anos hoje estou muito feliz sozinha a 9 anos 🙏
2026-06-07 02:08:15
6
imoveisnateve
Imoveisnateve :
fui casado durante 37 anos. Nós separamos temos 4 filhos 4 netos somos amigos até hoje. casei novamente faz 12 anos . A vida segue tenho um filho de 10 anos. Ela não quis casar novamente. E hoje frequento a casa dela com minha atual mulher. 👍👏
2026-06-07 11:11:46
2
raquel.toledo.vie
Raquel Toledo Vieira :
eu tenho 50 e nunca intendi a função do casamento. pra mim é apenas uma farsa de ser família. e um mar de tristeza pra ambas partes
2026-06-07 02:13:16
5
user8556840161279
user8556840161279 :
a cara dele é de muita preucupação
2026-06-07 10:53:37
1
colho1_7_0_9_
Coêlho1709 :
eu.
2026-06-07 00:56:53
2
vitoriosa.sempre2
Vitoriosa Sempre :
Tudo acaba com tempo não adianta mais nada
2026-06-07 03:52:21
2
sil.amaral.andrade
Silvania Amaral :
vdd
2026-06-07 00:59:45
2
sueli.goms
sueli gmes :
Amor não acaba , ele nunca existiu
2026-06-07 04:55:44
1
socorro.maia.bruno
Dona de mim 🧚💐🍷 :
Porque você fala de coisas tão tristes sempre rindo?
2026-06-07 01:15:12
1
rosadesouza16
Rosa de Souza :
meu caso
2026-06-07 01:33:54
1
juliagonzalez4326
Julia Gonzalez :
Já passei por isso Amigo,não aguentei,fui embora,hoje estou muito bem Graças a Deus
2026-06-07 03:13:35
1
analcia046
shayana :
vdd
2026-06-07 01:01:50
2
patrcia.rodrigues4554
Patrícia Rodrigues :
😘😘😘🥰🥰🥰meu amor
2026-06-06 20:00:01
1
sonia.almeida247
Sonia Almeida JDS :
É um homem que tem lá seus encantos
2026-06-06 20:54:36
1
marinesporfiriodo
marinesporfiriodo :
lindo sorriso
2026-06-06 21:06:40
1
valkiriafigueroa
Valkiria Figueroa :
Eu vivo assim a muitos anos
2026-06-07 01:02:16
1
wanda.prates2
Wanda Prates :
o meu terminou depois de muita luta que Deus abençoe meu ex na vida dele assim é a vida
2026-06-06 21:41:24
1
selmasouza74850
selmasouza74850 :
Boa Noite amigo
2026-06-07 01:05:09
1
user8192240539768
dorinha Rodrigues :
valha meu Deus é desse jeitinho amigo ,isso é suicídio silêncioso
2026-06-06 21:20:17
1
rosimayer66
rosimayer :
verdade né e os casamentos de hoje
2026-06-07 01:14:43
1
anaregina667
Ana regina :
O divórcio, é só um papel a dizer o fim de fato chegou .
2026-06-06 19:05:44
1
To see more videos from user @nasserimad6, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sidang perkara  korupsi suap dan gratifikasi yang berawal dari tangkap tangan atau OTT KPK di Kabupaten Ponorogo pada 7 November 2025 lalu kembali mengungkap fakta-fakta menarik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 2 Juni 2026, mantan istri terdakwa Yunus Mahatma, Dian Vivit Pahalaningrum, memberikan sejumlah keterangan yang menyita perhatian Majelis Hakim maupun para pengunjung sidang. Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tujuh orang saksi. Dua di antaranya hadir untuk pertama kali, yakni Dian Vivit Pahalaningrum, dan Catur Heriyawan yang menjabat di Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sementara lima saksi lainnya kembali dimintai keterangan, yaitu Herry Sutrisno, Imam Basori, Suko Widodo, Arief Kurniawan, dan Arief Pujiana. Ketujuh saksi tersebut diperiksa dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi yang menjerat tiga terdakwa, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, dan Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD dr. Harjono S Ponorogo. Persidangan berlangsung di Ruang Sidang Cakra yang Ketuai Majelis Hakim I Made Yulianda, SH., MH., didampingi hakim anggota Manambus Pasaribu, SH., MH dan Lujianto, SH., MH serta Panitera Pengganti (PP). Sementara ketiga terdakwa hadir langsung didampingi Tim Penasihat Hukum-nya masing-masing. Di hadapan majelis hakim, Dian Vivit Pahalaningrum, mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang disita KPK merupakan milik mantan suaminya, Yunus Mahatma. Aset tersebut antara lain dua mobil mewah jenis Rubicon dan BMW, puluhan sepeda gunung bermerek, puluhan cincin emas dan berlian, sejumlah jam tangan mewah, apartemen, beberapa rumah di Ponorogo, Madiun dan Surabaya, serta beberapa  bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi Dian juga mengungkap bahwa dari sejumlah aset rumah yang diperlihatkan JPU KPK, empat unit tercatat atas namanya, tujuan atas nama Yunus Mahatma
Sidang perkara  korupsi suap dan gratifikasi yang berawal dari tangkap tangan atau OTT KPK di Kabupaten Ponorogo pada 7 November 2025 lalu kembali mengungkap fakta-fakta menarik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 2 Juni 2026, mantan istri terdakwa Yunus Mahatma, Dian Vivit Pahalaningrum, memberikan sejumlah keterangan yang menyita perhatian Majelis Hakim maupun para pengunjung sidang. Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tujuh orang saksi. Dua di antaranya hadir untuk pertama kali, yakni Dian Vivit Pahalaningrum, dan Catur Heriyawan yang menjabat di Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sementara lima saksi lainnya kembali dimintai keterangan, yaitu Herry Sutrisno, Imam Basori, Suko Widodo, Arief Kurniawan, dan Arief Pujiana. Ketujuh saksi tersebut diperiksa dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi yang menjerat tiga terdakwa, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, dan Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD dr. Harjono S Ponorogo. Persidangan berlangsung di Ruang Sidang Cakra yang Ketuai Majelis Hakim I Made Yulianda, SH., MH., didampingi hakim anggota Manambus Pasaribu, SH., MH dan Lujianto, SH., MH serta Panitera Pengganti (PP). Sementara ketiga terdakwa hadir langsung didampingi Tim Penasihat Hukum-nya masing-masing. Di hadapan majelis hakim, Dian Vivit Pahalaningrum, mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang disita KPK merupakan milik mantan suaminya, Yunus Mahatma. Aset tersebut antara lain dua mobil mewah jenis Rubicon dan BMW, puluhan sepeda gunung bermerek, puluhan cincin emas dan berlian, sejumlah jam tangan mewah, apartemen, beberapa rumah di Ponorogo, Madiun dan Surabaya, serta beberapa  bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi Dian juga mengungkap bahwa dari sejumlah aset rumah yang diperlihatkan JPU KPK, empat unit tercatat atas namanya, tujuan atas nama Yunus Mahatma "Empat atas nama saya, tujuh atas nama Yunus Mahatm. Yang lain saya kurang tau," ujar Dian saat menjawab pertanyaan Jaksa sambil memperhatikan dokumen dan barang bukti yang ditampilkan di layar persidangan. Namun ketika ditanya mengenai mobil Jeep Rubicon, Dian mengaku kendaraan tersebut dibeli sekitar tahun 2021 hingga 2022 dan saat itu pembayarannya belum lunas. "Seingat saya itu dibeli tahun 2021-2022 dan belum lunas," ucapnya. Keterangan tersebut kemudian mendapat perhatian khusus dari Ketua Majelis Hakim yang meminta saksi memberikan keterangan secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kami minta supaya saksi jujur. Kalau memang itu berkaitan dengan perkara ini, kami akan bersikap tegas. Kalau memang ada bukti silakan ditunjukkan," tegas Ketua Majelis Hakim Dalam persidangan, JPU KPK juga memperlihatkan sejumlah dokumen perbankan yang menunjukkan adanya deposito bernilai miliaran rupiah atas nama Yunus Mahatma. Dian mengakui bahwa rekening deposito tersebut merupakan milik mantan suaminya. Majelis hakim kemudian menyinggung hubungan pribadi antara saksi dan terdakwa Yunus Mahatma. Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan untuk mencampuri urusan rumah tangga, melainkan berkaitan dengan integritas seorang aparatur sipil negara. "Kami bukan mencampuri urusan rumah tangga saudara, tetapi ini menyangkut integritas ASN," ujar Ketua Majelis Hakim. Dian Vivit Pahalaningrum menjelaskan bahwa hubungan rumah tangganya dengan Yunus Mahatma telah lama mengalami keretakan. "Kami sudah lama pisah tidur. Sering bertengkar. Puncaknya tahun 2023 - 2024. Bercerai tahun 2026," ungkapnya. Saat ditanya apakah perceraian tersebut dipicu oleh kehadiran pihak ketiga, Dian menjawab singkat, "Ya." Keterangan itu mengindikasikan adanya perempuan lain dalam kehidupan pribadi Yunus Mahatma sebelum perceraian terjadi. Ikuti dan baca artikel di ⤵️ 🌎 beritakorupsi.co #ponorogo24jam #creatorsearchinsights #tiktoknews #kpk #fyp

About