@nirmine610: #marocaine🇲🇦tanger❤️❤️❤️

TANJAWIA❤️
TANJAWIA❤️
Open In TikTok:
Region: MA
Sunday 07 June 2026 09:45:49 GMT
1365
69
6
9

Music

Download

Comments

makari.sadek
Makari Sadek :
دك الورد للي ف طريق بارح عاد شفته كيحمق ♥️♥️♥️♥️♥️♥️♥️
2026-06-07 10:57:06
1
hamouche.souad0
أم عبد الله :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-06-07 10:25:27
0
user.mou.rad
MOURAD :
رميـــــــلات 🥰🥰
2026-06-09 00:30:49
0
user16368485487414
toutou :
🥰🥰🥰
2026-06-09 11:04:52
0
senhajisurf
surf🏄issam💯 :
❤️❤️❤️❤️❤️🥰🥰🥰🥰
2026-06-07 16:41:52
0
user4953723782316
الحياة مدرسة استادها بشر :
💙💙💙🌹
2026-06-09 14:48:05
0
To see more videos from user @nirmine610, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dua lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah digerebek warga saat bersama dua wanita 'panggilan' yang diduga dipesan melalui aplikasi Michat.  Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Jumat (12/6/2026) malam. Kedua lurah yang diamankan masing-masing berinisial ZM yang menjabat sebagai Lurah Poasia dan RK yang menjabat sebagai Lurah Talia. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Kendari bersama dua wanita yang berada di lokasi. Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua lurah tersebut. Menurutnya, polisi turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat guna mencegah terjadinya tindakan anarkis. “Benar sudah kami amankan. Sudah kita himbau masyarakat agar tidak anarkis dan tidak main hakim sendiri,” kata AKP Welliwanto Malau, Sabtu (13/6/2026). Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terungkap setelah salah satu wanita yang berada di dalam kantor kelurahan berteriak. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi untuk mengetahui penyebab keributan. Seorang warga berinisial W mengatakan, wanita tersebut diduga memprotes pembayaran yang diterimanya karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. “Awalnya disepakati Rp300 ribu per orang, tetapi yang dibayarkan hanya Rp200 ribu per orang. Karena itu salah satu wanita berteriak,” ungkapnya. Saat warga mendatangi lokasi, mereka mendapati kedua lurah tersebut sedang berada bersama dua wanita muda di dalam kantor kelurahan. Temuan itu sontak memicu kemarahan warga yang kemudian berkerumun di sekitar lokasi. Menurut informasi yang diperoleh warga, kedua wanita tersebut diduga tidak mengetahui bahwa lokasi yang mereka datangi merupakan kantor kelurahan. Mereka mengira tempat tersebut adalah penginapan karena kondisi ruangan yang gelap dan lampu dalam keadaan dimatikan. Untuk menghindari situasi yang semakin memanas, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari kemudian menjemput dan mengamankan kedua lurah beserta dua wanita tersebut ke kantor polisi. #lurah #kendari #michat #sulawesitenggara #fyp
Dua lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah digerebek warga saat bersama dua wanita 'panggilan' yang diduga dipesan melalui aplikasi Michat. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Jumat (12/6/2026) malam. Kedua lurah yang diamankan masing-masing berinisial ZM yang menjabat sebagai Lurah Poasia dan RK yang menjabat sebagai Lurah Talia. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Kendari bersama dua wanita yang berada di lokasi. Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua lurah tersebut. Menurutnya, polisi turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat guna mencegah terjadinya tindakan anarkis. “Benar sudah kami amankan. Sudah kita himbau masyarakat agar tidak anarkis dan tidak main hakim sendiri,” kata AKP Welliwanto Malau, Sabtu (13/6/2026). Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terungkap setelah salah satu wanita yang berada di dalam kantor kelurahan berteriak. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi untuk mengetahui penyebab keributan. Seorang warga berinisial W mengatakan, wanita tersebut diduga memprotes pembayaran yang diterimanya karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. “Awalnya disepakati Rp300 ribu per orang, tetapi yang dibayarkan hanya Rp200 ribu per orang. Karena itu salah satu wanita berteriak,” ungkapnya. Saat warga mendatangi lokasi, mereka mendapati kedua lurah tersebut sedang berada bersama dua wanita muda di dalam kantor kelurahan. Temuan itu sontak memicu kemarahan warga yang kemudian berkerumun di sekitar lokasi. Menurut informasi yang diperoleh warga, kedua wanita tersebut diduga tidak mengetahui bahwa lokasi yang mereka datangi merupakan kantor kelurahan. Mereka mengira tempat tersebut adalah penginapan karena kondisi ruangan yang gelap dan lampu dalam keadaan dimatikan. Untuk menghindari situasi yang semakin memanas, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari kemudian menjemput dan mengamankan kedua lurah beserta dua wanita tersebut ke kantor polisi. #lurah #kendari #michat #sulawesitenggara #fyp

About