@julinworld: Poberto baile con tun tun sahur :V #parati #tiktokviral #julinworld #robloxfyp #robloxgames #slendytubbies #slendytubbies3 #slendytubbiesvsredux #teletubbies #brainrots #viral_video #poppyplaytime #poppy #huggywuggy #pardon #robloxtiktok #memestiktok #videojuegos #memecut #gameplay #teletubbies #nocturnalprotocol

Julinworld
Julinworld
Open In TikTok:
Region: PE
Saturday 13 June 2026 00:00:00 GMT
5647
435
29
110

Music

Download

Comments

alessio293865
soy alessio :
acaso tu
2026-06-13 15:15:54
12
bodrio22
★-𝐵𝑎𝑡𝐶𝑜𝑣𝑒𝑛𝑎𝑛𝑡-★ :
Julin manda saludos🥹🥹
2026-06-14 01:18:33
0
yoshit03
yoshi05 :
julin soy tu fan, me saludas
2026-07-02 17:54:47
0
htpps_linares98
Rony👾 :
2026-06-13 18:37:35
0
caballero1192
caballero119 :
2026-06-27 01:23:11
0
holaamigossoyjerry1
Hola amigos soy Jerry :
tiempo sin verte julinworld
2026-06-16 01:55:33
0
ricard8571
Ricard :
compadre, ho ho ,compadreeee e e nombre ho bob
2026-07-14 01:57:32
0
felisolar
Felipe Solar :
primero julin tiempo sin verte crack
2026-06-13 00:01:23
0
sldytubbie
teletubie corona verde :
julinworld soy tú fan me saludas miro todos tus videos
2026-06-13 01:42:39
0
justin.david.mart
Justin Martinez :
like si pusiste el titan ❤️‍🩹
2026-07-02 18:19:25
7
alexelcoyote69
ALEX EL COYOTE 🐺 🇲🇽🔴🔵🟠 :
siempre cuando salía de la escuela veía tus videos bro y me mataban de la risa actualmente me siguen matando de risa
2026-07-28 13:12:04
1
To see more videos from user @julinworld, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut pengembangan perkara dugaan suap proyek di Provinsi Bengkulu. Setelah sebelumnya menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), penyidik kini memeriksa yang bersangkutan bersama anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni (VN), pada Senin (3/8/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, keduanya dipanggil dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong yang kini merambah ke wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut pengembangan perkara dugaan suap proyek di Provinsi Bengkulu. Setelah sebelumnya menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), penyidik kini memeriksa yang bersangkutan bersama anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni (VN), pada Senin (3/8/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, keduanya dipanggil dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong yang kini merambah ke wilayah lain di Provinsi Bengkulu. "Benar, dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, hari ini Senin (3/8), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. NOP selaku Kadis PUPR Pemkot Bengkulu, dan VN Anggota DPRD Kota Bengkulu," ujar Budi kepada KabarDaring.ID, Senin (3/8/2026). Budi mengungkapkan Noprisman tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pagi hari dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. "Saudara NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.02 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tuturnya. Sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi Noprisman sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang berawal dari dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan penyidikan masih terus berjalan sehingga belum seluruh hasilnya dapat dipublikasikan. Menurutnya, penyidik mendalami dugaan adanya pemberian dari pihak swasta yang diduga tidak hanya terkait satu proyek maupun satu pihak. KPK juga mengungkap telah menemukan sejumlah dokumen dan catatan yang diduga menunjukkan pola atau modus serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Meski demikian, hingga kini penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Sumber: kabardaring.id

About