@vocuagmlq20: Mát lắm ba mẹ nha #vocuaoc #quanaotreem #bobalochobe #bobalothunlanh #bothunlanhchobe

Mẹ Rosu Xì tai
Mẹ Rosu Xì tai
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 08 June 2026 14:12:03 GMT
14
0
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @vocuagmlq20, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dugaan skandal penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira Polri ikut menjadi perhatian masyarakat Aceh. Pasalnya, nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan tokoh penting Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, tercantum dalam daftar 43 tokoh nasional dan daerah yang beredar di media sosial. Daftar tersebut mengklaim puluhan tokoh menjadi sasaran penyadapan sejak 2025. Namun, hingga Rabu (4/11/2026), Bareskrim Polri belum mengonfirmasi bahwa seluruh nama tersebut benar-benar menjadi target penyadapan. Kasus ini mencuat setelah tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka. Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026), dikutip dari Koran Aceh. Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur dan verifikasi yang diwajibkan. Penyadapan disebut dilakukan tanpa surat permohonan penyidik maupun laporan polisi. Bahkan, file hasil sadapan diduga dihapus pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak. Dalam penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli serta menyita 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk. Selain Mualem dan Malik Mahmud, daftar tersebut juga memuat sejumlah tokoh nasional, seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, Ganjar Pranowo, Rocky Gerung, hingga Agus Harimurti Yudhoyono. Bagi masyarakat Aceh, munculnya nama Mualem dan Malik Mahmud menjadi perhatian tersendiri. Keduanya memiliki peran penting dalam perjalanan politik Aceh, terutama setelah perdamaian Helsinki 2005. Kini, publik menunggu kepastian apakah kedua tokoh tersebut benar-benar menjadi sasaran penyadapan. Jika benar, siapa yang memerintahkan dan untuk kepentingan apa? Perlu ditegaskan, daftar 43 nama yang beredar masih membutuhkan verifikasi dan belum dapat dianggap sebagai daftar korban penyadapan yang telah terbukti. Bagaimana menurut Anda?
Dugaan skandal penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira Polri ikut menjadi perhatian masyarakat Aceh. Pasalnya, nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan tokoh penting Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, tercantum dalam daftar 43 tokoh nasional dan daerah yang beredar di media sosial. Daftar tersebut mengklaim puluhan tokoh menjadi sasaran penyadapan sejak 2025. Namun, hingga Rabu (4/11/2026), Bareskrim Polri belum mengonfirmasi bahwa seluruh nama tersebut benar-benar menjadi target penyadapan. Kasus ini mencuat setelah tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka. Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026), dikutip dari Koran Aceh. Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur dan verifikasi yang diwajibkan. Penyadapan disebut dilakukan tanpa surat permohonan penyidik maupun laporan polisi. Bahkan, file hasil sadapan diduga dihapus pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak. Dalam penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli serta menyita 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk. Selain Mualem dan Malik Mahmud, daftar tersebut juga memuat sejumlah tokoh nasional, seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, Ganjar Pranowo, Rocky Gerung, hingga Agus Harimurti Yudhoyono. Bagi masyarakat Aceh, munculnya nama Mualem dan Malik Mahmud menjadi perhatian tersendiri. Keduanya memiliki peran penting dalam perjalanan politik Aceh, terutama setelah perdamaian Helsinki 2005. Kini, publik menunggu kepastian apakah kedua tokoh tersebut benar-benar menjadi sasaran penyadapan. Jika benar, siapa yang memerintahkan dan untuk kepentingan apa? Perlu ditegaskan, daftar 43 nama yang beredar masih membutuhkan verifikasi dan belum dapat dianggap sebagai daftar korban penyadapan yang telah terbukti. Bagaimana menurut Anda?

About