@babayaga_clip: Direktorat Jenderal Pajak mengungkap 32 perusahaan sawit sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana pajak, namun baru 3 di antaranya yang membayarkan kewajiban pajaknya ke kas negara senilai total Rp200 miliar, melansir Bloomberg Technoz. Pembayaran ini dilakukan melalui mekanisme ultimum remedium, yaitu penyelesaian sebelum proses hukum naik ke tahap penyidikan formal. Angka Rp200 miliar yang masuk masih jauh dari potensi total penerimaan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut potensi penerimaan dari 11 wajib pajak saja sudah mencapai Rp1,1 triliun, yang berarti lebih dari 90% potensi tersebut belum terealisasi. Sisanya masih dalam tahap penyelidikan, pemeriksaan bukti awal, hingga perluasan pemeriksaan.#kontencom #kontencomxtws
Babayaga
Region: ID
Monday 08 June 2026 14:50:32 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @babayaga_clip, please go to the Tikwm
homepage.