@emeraldhost.de: Eine Welt für Survival, eine für Creative, eine für Minigames - auf einem Gameserver. 🌍 Das Problem: Standardmäßig hat ein Minecraft-Gameserver eine Welt und einen Spielmodus. Wer Creative bauen will, stört die Survival-Spieler. Eigene Event-Maps? Nicht möglich. Alles muss in dieselbe Welt. Multiverse-Core macht Schluss damit: - Beliebig viele Welten auf einem Gameserver - Jede Welt mit eigenem Spielmodus, eigenen Regeln, eigenem Spawn - Wechseln per Befehl oder Portal - sauber getrennt - Ein Gameserver für Survival, Creative und Minigames Du spielst, wir hosten. #Minecraft #MinecraftServer #MultiverseCore #Plugin #EmeraldHost

EmeraldHost
EmeraldHost
Open In TikTok:
Region: DE
Monday 08 June 2026 15:26:49 GMT
1792
78
9
2

Music

Download

Comments

squids60
Squids :
Hallo ich wollte fragen ob man auch so Server kaufen kann wo Schön was gebaut ist so ein Spwan und so
2026-06-10 10:38:05
1
freunde123005
freunde12300 :
Muss bald ein Server für 5 tausend member machen da werde ich das Plugin zu 100% verwenden
2026-06-09 08:31:27
1
_phillip_bs_
Phillip :
Bester Plugin vorsteller
2026-06-08 20:21:48
1
maxushkyeditz
Maxushky Fritz :
zweiter
2026-06-08 17:40:18
1
freunde123005
freunde12300 :
Erster
2026-06-08 15:31:08
2
To see more videos from user @emeraldhost.de, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

RIAU— Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS Pemerintah Provinsi Riau menuntaskan pemeriksaan terhadap 47 orang terkait skandal pengadaan seragam siswa SMA Negeri. Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya termasuk dalam daftar ASN yang diperiksa. Pemeriksaan sudah selesai. Totalnya 47 orang, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Budi Fakhri kepada SabangMerauke News, Rabu (19/8/2026). Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih merampungkan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP). Dokumen tersebut selanjutnya akan ditandatangani oleh masing-masing pihak yang diperiksa. Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Daerah Riau, Jondra Jayaputra Manurung, mengatakan pemeriksaan melibatkan Inspektorat, BKD, dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Sebelumnya, atas perintah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Inspektorat Daerah Riau melakukan audit tujuan tertentu terhadap 56 SMA Negeri di Pekanbaru, Siak, dan Dumai  Tindak lanjut audit tersebut adalah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Pemeriksaan dilakukan tim sejak awal Agustus 2026. 15 SMA Negeri di Siak Wajib Mengembalikan Uang: 1. SMAN 1 Kandis, 2. SMAN 3 Siak, 3.SMAN 1 Siak, 4. SMAN 1 Bungaraya, 5. SMAN 2 Bungaraya, 6. SMAN 2 Kerinci Kanan, 7. SMAN 2 Mempura, 8. SMAN 2 Sungai Apit, 9. SMAN 1 Minas, 10. SMAN 2 Minas, 11. SMAN 3 Minas, 12. SMAN 1 Koto Gasib, 13. SMAN 3 Tualang, 14. SMAN 4 Tualang, 15. SMAN 5 Tualang SF Hariyanto Pernah Marah Besar Persoalan pengadaan seragam siswa SMA dan SMK Negeri di Riau sebelumnya disorot keras oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat melantik 77 kepala SMA, SMK, dan SLB pada Selasa (26/5/2026). Saat itu, SF Hariyanto menyebut penjualan seragam siswa oleh pihak sekolah yang diketahui Dinas Pendidikan sebagai bentuk pemerasan. Ia juga menyoroti kualitas seragam yang dinilai tidak sebanding dengan biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa. Larangan pungutan yakni melarang sekolah atau komite sekolah melakukan pengadaan seragam yang bersifat wajib atau mencari keuntungan materiil dari penjualan seragam,” tegasnya. Kasus pengadaan seragam ini menjadi perhatian publik dan mendapat desakan agar segera dituntaskan. Terlebih, penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 telah berlangsung. Orang tua dan wali murid khawatir praktik serupa kembali terjadi. Kemarin kami dengar para kepala sekolah dan oknum di Dinas Pendidikan akan disidang. Tapi, sampai saat ini kok belum diproses juga ya? Kapan sidangnya dilakukan?” ujar Alfri, orang tua siswa, Selasa (14/7/2026). Untuk seragam batik Riau, SabangMerauke News juga memperoleh informasi mengenai dugaan kerja sama antara Dekranasda Riau dan agen penyedia kain batik Riau. Kain batik tersebut disebut didatangkan dari Pulau Jawa dan proses penjahitannya dilakukan di Pekanbaru. Dinas Pendidikan Riau disebut diduga berperan secara pasif karena unsur Dinas Pendidikan Provinsi Riau turut hadir dalam rapat penetapan kebijakan dan harga seragam pada 18 Juli 2024. Perhitungan tersebut menggunakan data daya tampung siswa SMA dan SMK Negeri yang dirilis Dinas Pendidikan Riau melalui laman Dewan Pendidikan Riau pada 27 Mei 2024. Daya tampung siswa SMA Negeri saat itu mencapai 60.515 siswa, sedangkan SMK Negeri sebanyak 32.450 siswa. Totalnya 92.965 siswa. Nilai Bisnis Seragam SMA Negeri Daya tampung: 60.515 siswa Biaya seragam per siswa: Rp1.750.000 Perkiraan nilai bisnis: Rp105,9 miliar Nilai Bisnis Seragam SMK Negeri Daya tampung: 32.450 siswa Biaya seragam per siswa: Rp2.100.000 Perkiraan nilai bisnis: Rp68,14 miliar Jika kedua angka tersebut dijumlahkan, nilai bisnis seragam siswa SMA dan SMK Negeri di Riau mencapai lebih dari Rp174 miliar. Angka tersebut belum memasukkan kemungkinan adanya tambahan siswa baru setelah proses PPDB Online ditutup. Pemerintah Provinsi Riau kini masih menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap 47 orang yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi sanksi disiplin menjadi bagian penting untuk menentukan tindak lanjut kasus pengadaan seragam siswa SMA Negeri di Riau.
RIAU— Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS Pemerintah Provinsi Riau menuntaskan pemeriksaan terhadap 47 orang terkait skandal pengadaan seragam siswa SMA Negeri. Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya termasuk dalam daftar ASN yang diperiksa. Pemeriksaan sudah selesai. Totalnya 47 orang, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Budi Fakhri kepada SabangMerauke News, Rabu (19/8/2026). Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih merampungkan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP). Dokumen tersebut selanjutnya akan ditandatangani oleh masing-masing pihak yang diperiksa. Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Daerah Riau, Jondra Jayaputra Manurung, mengatakan pemeriksaan melibatkan Inspektorat, BKD, dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Sebelumnya, atas perintah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Inspektorat Daerah Riau melakukan audit tujuan tertentu terhadap 56 SMA Negeri di Pekanbaru, Siak, dan Dumai Tindak lanjut audit tersebut adalah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Pemeriksaan dilakukan tim sejak awal Agustus 2026. 15 SMA Negeri di Siak Wajib Mengembalikan Uang: 1. SMAN 1 Kandis, 2. SMAN 3 Siak, 3.SMAN 1 Siak, 4. SMAN 1 Bungaraya, 5. SMAN 2 Bungaraya, 6. SMAN 2 Kerinci Kanan, 7. SMAN 2 Mempura, 8. SMAN 2 Sungai Apit, 9. SMAN 1 Minas, 10. SMAN 2 Minas, 11. SMAN 3 Minas, 12. SMAN 1 Koto Gasib, 13. SMAN 3 Tualang, 14. SMAN 4 Tualang, 15. SMAN 5 Tualang SF Hariyanto Pernah Marah Besar Persoalan pengadaan seragam siswa SMA dan SMK Negeri di Riau sebelumnya disorot keras oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat melantik 77 kepala SMA, SMK, dan SLB pada Selasa (26/5/2026). Saat itu, SF Hariyanto menyebut penjualan seragam siswa oleh pihak sekolah yang diketahui Dinas Pendidikan sebagai bentuk pemerasan. Ia juga menyoroti kualitas seragam yang dinilai tidak sebanding dengan biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa. Larangan pungutan yakni melarang sekolah atau komite sekolah melakukan pengadaan seragam yang bersifat wajib atau mencari keuntungan materiil dari penjualan seragam,” tegasnya. Kasus pengadaan seragam ini menjadi perhatian publik dan mendapat desakan agar segera dituntaskan. Terlebih, penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 telah berlangsung. Orang tua dan wali murid khawatir praktik serupa kembali terjadi. Kemarin kami dengar para kepala sekolah dan oknum di Dinas Pendidikan akan disidang. Tapi, sampai saat ini kok belum diproses juga ya? Kapan sidangnya dilakukan?” ujar Alfri, orang tua siswa, Selasa (14/7/2026). Untuk seragam batik Riau, SabangMerauke News juga memperoleh informasi mengenai dugaan kerja sama antara Dekranasda Riau dan agen penyedia kain batik Riau. Kain batik tersebut disebut didatangkan dari Pulau Jawa dan proses penjahitannya dilakukan di Pekanbaru. Dinas Pendidikan Riau disebut diduga berperan secara pasif karena unsur Dinas Pendidikan Provinsi Riau turut hadir dalam rapat penetapan kebijakan dan harga seragam pada 18 Juli 2024. Perhitungan tersebut menggunakan data daya tampung siswa SMA dan SMK Negeri yang dirilis Dinas Pendidikan Riau melalui laman Dewan Pendidikan Riau pada 27 Mei 2024. Daya tampung siswa SMA Negeri saat itu mencapai 60.515 siswa, sedangkan SMK Negeri sebanyak 32.450 siswa. Totalnya 92.965 siswa. Nilai Bisnis Seragam SMA Negeri Daya tampung: 60.515 siswa Biaya seragam per siswa: Rp1.750.000 Perkiraan nilai bisnis: Rp105,9 miliar Nilai Bisnis Seragam SMK Negeri Daya tampung: 32.450 siswa Biaya seragam per siswa: Rp2.100.000 Perkiraan nilai bisnis: Rp68,14 miliar Jika kedua angka tersebut dijumlahkan, nilai bisnis seragam siswa SMA dan SMK Negeri di Riau mencapai lebih dari Rp174 miliar. Angka tersebut belum memasukkan kemungkinan adanya tambahan siswa baru setelah proses PPDB Online ditutup. Pemerintah Provinsi Riau kini masih menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap 47 orang yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi sanksi disiplin menjadi bagian penting untuk menentukan tindak lanjut kasus pengadaan seragam siswa SMA Negeri di Riau.

About